Menu

Mode Gelap

Headline

Polisi Bongkar 24,8 Kg Sabu Dalam Ban Mobil Pajero di Pelabuhan Bakauhni

badge-check


					Polisi membongkar ban serep di sebuah mobil Pajera Sport metalik, yang dibawa oleh MS, 39, warga Jatim. Di dalam ban tersimpan 22 bungkus sabu seberat 24,8 kg. Instagram@lampungehnews Perbesar

Polisi membongkar ban serep di sebuah mobil Pajera Sport metalik, yang dibawa oleh MS, 39, warga Jatim. Di dalam ban tersimpan 22 bungkus sabu seberat 24,8 kg. Instagram@lampungehnews

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Ditresnarkoba Polda Lampung menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 24,8 kilogram di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Dalam pengungkapan puluhan kilogram narkoba tersebut, Polisi berhasil mengamankan satu  orang tersangka inisial MS (39) warga Jawa Timur. Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Irfan Nurmansyah, MS bertanggung jawab atas pengambilan barang tersebut dan merencanakan distribusinya di pasar narkoba di Jawa

Berdasarkan video yang diterima Lampung Geh, narkoba jenis sabu-sabu tersebut dikemas dalam kemasan teh cina yang disembunyikan di dalam ban serep, Sabtu 22 Februari 2025.

Saat dikonfirmasi, Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Irfan Nurmansyah membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan kasus itu terungkap berawal informasi dari masyarakat ada upaya penyelundupan.

“Benar, pengungkapan itu terjadi pada Sabtu kemarin (22 Februari 2025). Memang benar pelaku ini menyembunyikan sabu-sabu itu di dalam ban serep,” katanya.

Irfan menjelaskan setelah dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan Mitsubishi Pajero Sport warna putih nomor polisi A 1044 SN, Polisi menemukan 22 paket sabu.

“Setelah mobil pelaku ini kami hentikan dan digeledah, tim mencurigai ban serep yang ada sayatannya. Kemudian dibawa ke bengkel untuk dibongkar, setelah dibongkar rupanya ditemukan barang bukti sabu total 22 paket,” ungkapnya.

Selain di ban tersebut, Polisi juga menemukan sabu yang disimpan dibalik body tutup mesin mobil.

“Di tempat tersebut pelaku menyelipkan sabu sebanyak 1 plastik besar dengan berat 1,5 kilogram sabu. Sehingga total sabu yang berhasil diamankan 24,8 kilogram,” ujarnya.

Irfan menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan, pelaku MS berperan sebagai bandar narkoba.

“Jadi tersangka MS ini sendiri yang mengambil barang tersebut dari Aceh. Rencananya sabu itu akan dia edarkan di Jawa. Jika melihat kemasannya, barang ini dari luar negeri, biasanya dari Malaysia,” tuturnya.

Menurut Irfan, saat ini pihaknya masih memburu satu pelaku lainnya yang merupakan rekan kerja MS dalam proses penyelundupan tersebut.

“Ada satu pelaku lainnya yang masih kami kejar, identitasnya sudah diketahui. Dia ini rekan MS dalam proses penyelundupan ini,” sebutnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Lampung guna penyelidikan lebih lanjut. **

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BGN Bayar ke Unhan Rp1,52 M secara Swakelola untuk Beli Semir dan Sepatu SPPI

18 April 2026 - 10:38 WIB

Alam Kurniawan Saksi Kebakaran Gudang Peralatan SMPN 2 Sumobito, Kerugian Ditaksir Rp 10 Juta

18 April 2026 - 08:40 WIB

Mafia Izin Pertambangan, Kejati Meringkus Tiga Pejabat Utama ESDM Pemprov Jatim

17 April 2026 - 23:23 WIB

24 Jam Operasi SAR Evakuasi 8 Jenazah, Korban Helikopter Jatuh di Hutan Tapang Tingan Sekadau

17 April 2026 - 22:42 WIB

Bahlil Kode Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi dalam Waktu Dekat

17 April 2026 - 20:20 WIB

KEK Industri Halal Sidoarjo Siap Tarik Investasi Global, Incar Rp 97,8 Triliun

17 April 2026 - 20:02 WIB

Jaga Stabilitas dan Ketertiban, FPII Laporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 18:38 WIB

Kejati Sita Uang Rp2,3 Miliar Terkait Dugaan Pungutan Liar Dinas ESDM Jatim

17 April 2026 - 17:15 WIB

Membawa Materi Koreksi Rezim, Aktivis GMNI Jombang Unjuk Rasa dan Berdialog dengan Dewan

17 April 2026 - 15:53 WIB

Trending di News