Menu

Mode Gelap

Headline

Polisi Bongkar 24,8 Kg Sabu Dalam Ban Mobil Pajero di Pelabuhan Bakauhni

badge-check


					Polisi membongkar ban serep di sebuah mobil Pajera Sport metalik, yang dibawa oleh MS, 39, warga Jatim. Di dalam ban tersimpan 22 bungkus sabu seberat 24,8 kg. Instagram@lampungehnews Perbesar

Polisi membongkar ban serep di sebuah mobil Pajera Sport metalik, yang dibawa oleh MS, 39, warga Jatim. Di dalam ban tersimpan 22 bungkus sabu seberat 24,8 kg. Instagram@lampungehnews

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Ditresnarkoba Polda Lampung menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 24,8 kilogram di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Dalam pengungkapan puluhan kilogram narkoba tersebut, Polisi berhasil mengamankan satu  orang tersangka inisial MS (39) warga Jawa Timur. Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Irfan Nurmansyah, MS bertanggung jawab atas pengambilan barang tersebut dan merencanakan distribusinya di pasar narkoba di Jawa

Berdasarkan video yang diterima Lampung Geh, narkoba jenis sabu-sabu tersebut dikemas dalam kemasan teh cina yang disembunyikan di dalam ban serep, Sabtu 22 Februari 2025.

Saat dikonfirmasi, Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Irfan Nurmansyah membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan kasus itu terungkap berawal informasi dari masyarakat ada upaya penyelundupan.

“Benar, pengungkapan itu terjadi pada Sabtu kemarin (22 Februari 2025). Memang benar pelaku ini menyembunyikan sabu-sabu itu di dalam ban serep,” katanya.

Irfan menjelaskan setelah dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan Mitsubishi Pajero Sport warna putih nomor polisi A 1044 SN, Polisi menemukan 22 paket sabu.

“Setelah mobil pelaku ini kami hentikan dan digeledah, tim mencurigai ban serep yang ada sayatannya. Kemudian dibawa ke bengkel untuk dibongkar, setelah dibongkar rupanya ditemukan barang bukti sabu total 22 paket,” ungkapnya.

Selain di ban tersebut, Polisi juga menemukan sabu yang disimpan dibalik body tutup mesin mobil.

“Di tempat tersebut pelaku menyelipkan sabu sebanyak 1 plastik besar dengan berat 1,5 kilogram sabu. Sehingga total sabu yang berhasil diamankan 24,8 kilogram,” ujarnya.

Irfan menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan, pelaku MS berperan sebagai bandar narkoba.

“Jadi tersangka MS ini sendiri yang mengambil barang tersebut dari Aceh. Rencananya sabu itu akan dia edarkan di Jawa. Jika melihat kemasannya, barang ini dari luar negeri, biasanya dari Malaysia,” tuturnya.

Menurut Irfan, saat ini pihaknya masih memburu satu pelaku lainnya yang merupakan rekan kerja MS dalam proses penyelundupan tersebut.

“Ada satu pelaku lainnya yang masih kami kejar, identitasnya sudah diketahui. Dia ini rekan MS dalam proses penyelundupan ini,” sebutnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Lampung guna penyelidikan lebih lanjut. **

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 KORPRI Kota Mojokerto Digelar dengan Sederhana

30 November 2025 - 13:09 WIB

Bupati Mojokerto Salurkan BLT Sementara Senilai 47 M

30 November 2025 - 12:53 WIB

Gunung Semeru Meletus Tiga Kali Sehari setelah Statusnya Diturunkan

30 November 2025 - 12:02 WIB

Bupati Pasuruan Dorong Petani Kelola Greenhouse Melon dengan Strategi Bisnis Berkelanjutan

30 November 2025 - 11:45 WIB

Pemerintah Targetkan 300 ribu Jembatan di Seluruh Daerah Terpencil

30 November 2025 - 11:22 WIB

Veronika Tan Bahas Sunat Untuk Perempuan dari Sejumlah Sudut Pandang

30 November 2025 - 09:44 WIB

Ayah Kandung Jaminkan Anak untuk Utang Rp 25 Juta di Gresik, Kini Dikembalikan ke Ibu Kandung di Tasikmalaya

30 November 2025 - 00:04 WIB

Kesulitan Bahan Makanan, Massa Juga Menjarah Gudang Bulog Pondok Batu Perbatasan Sibolga-Tapteng

29 November 2025 - 23:23 WIB

Korupsi Rp 16,6 Miliar, Kejaksaan Enrekang Menahan Empat Mantan Pengurus BAZNAS

29 November 2025 - 22:56 WIB

Trending di Headline