Menu

Mode Gelap

News

Mengejutkan Cukai Rokok dari Madura 2024 Rp 1,1 Triliun, Anggota DPRD RI Dorong Bikin Cerutu

badge-check


					Pemkab Pamekasan melakukan pendataan dan verifikasi jumlah perusahaan rokok yang ada di wilayahnya. Foto: Kominfo Pamekasan Perbesar

Pemkab Pamekasan melakukan pendataan dan verifikasi jumlah perusahaan rokok yang ada di wilayahnya. Foto: Kominfo Pamekasan

Penulis: Syaifuddin | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MADURA- Anggota Komisi VII DPR RI, Eric Hermawan mendorong para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) industri rokok di Pamekasan, Madura, Jawa Timur untuk melakukan ekspor agar ada penambahan nilai dan meningkatkan pendapatan ekonomi bagi pelaku usaha dan negara.

“Salah satu value added (nilai tambah) yang bisa dilakukan adalah inovasi tembakau untuk produksi cerutu, mengingat tembakau Madura itu berkualitas,” katanya melalui sambungan telepon di Jakarta, Sabtu, 28 Desember 2024.

Legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur XI (Madura) ini juga mendorong peningkatan ekonomi bagi para petani tembakau dan UMKM produk tembakau dengan tujuan mewujudkan kesejahteraan daerah.

Pihaknya akan mendorong agar industri hasil tembakau berkembang di Madura, supaya masyarakat sejahtera, demikian hasil wawancara antara kantor berita Antatanews.com, dengan wakil rakyat itu.

Indusrti rokok di Madura berkembang pesat bahkan pada tahun  2024 ini penerimaan negara dari cukai rokok di seluruh Madura, mencapai Rp 1,1 triliun.

Kepala kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai tipe nadya pabean C Madura, Muhammad Syahrul Alim mengatakan, capaian penerimaan pajak cukai tersebut merupakan sejarah baru. Sebab, selama ini penerimaan negara dari sektor pajak cukai di Madura tidak pernah tembus di angka fantastis tersebut.

Penerimaan cukai rokok dari wilayah Madura untuk tahun 2024 mencapai Rp 1,1 triliun. Capaian ini merupakan yang tertinggi dalam sejarah penerimaan cukai di daerah tersebut, dan disampaikan oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura, Muhammad Syahrul Alim.

Ia menekankan bahwa pendapatan ini diperoleh dari penebusan pita cukai oleh 270 perusahaan rokok yang beroperasi di Madura, dengan sebagian besar perusahaan berada di Kabupaten Pamekasan, yaitu sebanyak 251 perusahaan.

Capaian ini diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang akan dialokasikan untuk berbagai program sosial dan pembangunan masyarakat

Syahrul Alim mengatakan saat menghadiri Sarasehan Literasi Media yang digelar Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) di Hotel Azana Style pada Kamis, 19 Desember 2024.

Dia bersyukur atas capaian tersebut karena akan berdampak pada peningkatan pembangunan Madura. Pendapatan yang masuk ke negara itu akan dikembalikan ke daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Pada saat ini diperkirkan ada lebih dari 200 perusahaan rokok berpoduksi di Madura, akan tetapi belum semua mempunyain izin. Oleh karena itu. pihakbea cukai pun berusaha keras agar sektor penerimaan cukai rokok semakin besar seiring dengan produksi dan potensi yang ada.

Dari jumlah  perusahaan rokok terdaftar di Pamekasan dan Sumenep, namun tidak semua terdaftar secara resmi. Data terbaru menunjukkan bahwa ada lebih dari 200 pabrik rokok di Madura, termasuk yang belum terdaftar atau beroperasi secara ilegal. **

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mudik Motor Gratis Naik Kereta, Begini Cara Ikut Program MOTIS 2026

4 Maret 2026 - 14:44 WIB

48 Ribu Jemaah Umrah Indonesia Tertahan di Saudi

4 Maret 2026 - 14:26 WIB

BMKG Pantau Tiga Bibit Siklon Tropis, Waspada Cuaca Ekstrem di Indonesia

4 Maret 2026 - 14:07 WIB

35 dari 125 Rudal Iran Lolos Jatuh di Tel Aviv, Iron Dome Israel Terbukti Tidak Sakti

4 Maret 2026 - 12:57 WIB

Kapal Induk USS Gerald Ford Sudah Merapat di Pantai Haifa Israel, Angkut Persenjataan Mutakhir

4 Maret 2026 - 12:38 WIB

Efek Perang Teluk, PT Chandra Asri Pacific Umumkan Kondisi Force Majeure

4 Maret 2026 - 12:05 WIB

Butuh Alat Berat Pindahkan Batu Besar yang Menutup Jalur Km 16 JLS Trenggalek

4 Maret 2026 - 11:14 WIB

Bupati Gresik Instruksikan Dinas PUTR Tambal Jalan Kartini dan Veteran, Meski Masuk Kewenangan Pusat

4 Maret 2026 - 11:00 WIB

Ramadan Penuh Berkah, Pemkot Mojokerto Salurkan Hibah dan Zakat

4 Maret 2026 - 09:35 WIB

Trending di News