Menu

Mode Gelap

News

Penyimpangan Anggaran Rp 150 Miliar, Kejaksaan Geledah Dinas Kebudayaan DKI

badge-check


					Aktivitas Kejaksaan Tinggi Jakarta, Rabu 18 Desember 2024, menggeledah kantor Dinas Kebudayaaan DKI Jakarta, Foto: dok/ kejaksaan tinggi jakarta/ liputan6 Perbesar

Aktivitas Kejaksaan Tinggi Jakarta, Rabu 18 Desember 2024, menggeledah kantor Dinas Kebudayaaan DKI Jakarta, Foto: dok/ kejaksaan tinggi jakarta/ liputan6

Ditulis: Hadi S Purwanto

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta melakukan penggeledahan di lima lokasi, termasuk kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, pada Rabu siang, 18 Desember 2024.

Tindakan ini terkait dengan dugaan korupsi yang meyebabkan terjadi penyimpangan anggaran sekitar Rp 150 miliar untuk kegiatan di Dinas Kebudayaan Jakarta pada tahun Anggaran 2023.

Penggeledahan ini merupakan langkah lanjutan setelah penyelidikan yang dimulai pada November 2024, di mana pihak kejaksaan menemukan indikasi tindak pidana dan meningkatkan status kasus menjadi penyidikan.
Penggeldahan dilakukan di lima kantor masing-masing: kantor dinas Kebudayaan DKI Jakarta; kantor event organizer GR-Pro, beberapa rumah tinggal di Jl. H Raisan Kebun Jeruk, Jakarta Barat, jalan Kemuning Matraman, Jakarta Timur, juga jalan Zakaria, Kebun Jeruk, Jakarta Barat, demikian diunggah pada situs kejaksaan.go.id, Rabu 18 Desember 2024.

Selama penggeledahan di Dinas Kebudayaan Jakarta pada 18 Desember 2024, Kejaksaan Tinggi Jakarta menemukan dan menyita sejumlah barang bukti yang signifikan. Bukti-bukti tersebut meliputi:

  • Laptop: Beberapa unit laptop disita untuk analisis lebih lanjut.
  • Handphone: Beberapa perangkat handphone juga termasuk dalam barang bukti yang disita.
  • PC dan Flashdisk: Unit komputer dan flashdisk yang berisi data penting turut disita.
  • Ratusan Stempel: Ditemukan ratusan stampler, yang diduga digunakan untuk kegiatan fiktif terkait proyek-proyek di Dinas Kebudayaan.

Barang-barang yang disita akan dianalisis secara forensik untuk mendalami dugaan korupsi yang melibatkan anggaran sekitar Rp 150 miliar. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

12 Jam Diperiksa, Kejaksaan Agung Langsung Menahan Dadan, Lodewyk dan Sony

3 Juni 2026 - 20:13 WIB

Harga Cabai Rawit Merah Dekati Rp100 Ribu per Kg, Berikut Rincian Pangan Lainnya

3 Juni 2026 - 19:46 WIB

3 Warga Jombang Tewas Tersengat Listrik di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Duka Rp 50 Juta/ Orang

3 Juni 2026 - 16:16 WIB

Menelisik Akar Terorisme (12): Teror Suci dan Perang Agama Prancis

3 Juni 2026 - 13:15 WIB

Detik-detik Tim Kejaksaan Agung Menjemput Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya

3 Juni 2026 - 12:39 WIB

Kejaksaan Geledah Kantor BGN, Beberapa Jam setelah Dadan Hindayana Dicopot

3 Juni 2026 - 11:37 WIB

Latihan Batalyon Infanteri 133, Dua Orang Terkena Peluru Nyasar di Kampus UNP

3 Juni 2026 - 10:09 WIB

Dadan Hindayana Dipecat, Nanik S. Deyang Menjadi Kepala BGN

2 Juni 2026 - 22:12 WIB

Mengejutkan Presiden Prabowo Memecat Kepala BGN Dandan Hindayana

2 Juni 2026 - 21:47 WIB

Trending di News