Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Penyimpangan Anggaran Rp 150 Miliar, Kejaksaan Geledah Dinas Kebudayaan DKI

badge-check


					Aktivitas Kejaksaan Tinggi Jakarta, Rabu 18 Desember 2024, menggeledah kantor Dinas Kebudayaaan DKI Jakarta, Foto: dok/ kejaksaan tinggi jakarta/ liputan6 Perbesar

Aktivitas Kejaksaan Tinggi Jakarta, Rabu 18 Desember 2024, menggeledah kantor Dinas Kebudayaaan DKI Jakarta, Foto: dok/ kejaksaan tinggi jakarta/ liputan6

Ditulis: Hadi S Purwanto

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta melakukan penggeledahan di lima lokasi, termasuk kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, pada Rabu siang, 18 Desember 2024.

Tindakan ini terkait dengan dugaan korupsi yang meyebabkan terjadi penyimpangan anggaran sekitar Rp 150 miliar untuk kegiatan di Dinas Kebudayaan Jakarta pada tahun Anggaran 2023.

Penggeledahan ini merupakan langkah lanjutan setelah penyelidikan yang dimulai pada November 2024, di mana pihak kejaksaan menemukan indikasi tindak pidana dan meningkatkan status kasus menjadi penyidikan.
Penggeldahan dilakukan di lima kantor masing-masing: kantor dinas Kebudayaan DKI Jakarta; kantor event organizer GR-Pro, beberapa rumah tinggal di Jl. H Raisan Kebun Jeruk, Jakarta Barat, jalan Kemuning Matraman, Jakarta Timur, juga jalan Zakaria, Kebun Jeruk, Jakarta Barat, demikian diunggah pada situs kejaksaan.go.id, Rabu 18 Desember 2024.

Selama penggeledahan di Dinas Kebudayaan Jakarta pada 18 Desember 2024, Kejaksaan Tinggi Jakarta menemukan dan menyita sejumlah barang bukti yang signifikan. Bukti-bukti tersebut meliputi:

  • Laptop: Beberapa unit laptop disita untuk analisis lebih lanjut.
  • Handphone: Beberapa perangkat handphone juga termasuk dalam barang bukti yang disita.
  • PC dan Flashdisk: Unit komputer dan flashdisk yang berisi data penting turut disita.
  • Ratusan Stempel: Ditemukan ratusan stampler, yang diduga digunakan untuk kegiatan fiktif terkait proyek-proyek di Dinas Kebudayaan.

Barang-barang yang disita akan dianalisis secara forensik untuk mendalami dugaan korupsi yang melibatkan anggaran sekitar Rp 150 miliar. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (38): Kasus Pemimpin Teroris Mati Saat Mandi

21 Juli 2026 - 21:02 WIB

Sambut Muktamar 35 NU, PUPR Jombang Kebut Perbaikan Infrastruktur ke Area Tambakberas

21 Juli 2026 - 20:26 WIB

Bareskrim Ringkus 12 Orang Sindikat Pencuri 600 Modul BTS, Kerugian Rp60 Miliar

21 Juli 2026 - 19:39 WIB

Bahlil Ungkap CNG Merah Putih 3 Kg Bakal Digarap Bersama Pindad

21 Juli 2026 - 18:52 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kekerasa Seksual Anak Bawah Umur

21 Juli 2026 - 18:40 WIB

Indonesia Punya Bullion, Prabowo: Simpan 231 Ton Emas Senilai Rp231 Triliun

21 Juli 2026 - 08:15 WIB

5 Badai Persoalan Timpa Hotman Paris: Dua Kali Minta Maaf, Kematian Rocky dan Angpao dari Prayogo Pangestu

21 Juli 2026 - 07:07 WIB

Perundungan Seksual Beruntun Libatkan 27 Pelaku, Polisi Sampang Ringkus 17 Tersangka

20 Juli 2026 - 23:05 WIB

Menelisik Akar Terorisme (37): Seni dan Sastra Awal Teror

20 Juli 2026 - 20:37 WIB

Trending di News