Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Polisi Tangkap Satu Truk Rokok Ilegal Senilai Rp 21 Miliar di Jembatan Suramadu

badge-check


					Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengadakan konferensi pers, Senin 16 Desember 2024, tentang penangkapan satu truk rokok ilegal, di jembatan Suramadu pada tanggal 12 Desember 2024 dinihari. Instagram@surabayaterkini Perbesar

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengadakan konferensi pers, Senin 16 Desember 2024, tentang penangkapan satu truk rokok ilegal, di jembatan Suramadu pada tanggal 12 Desember 2024 dinihari. Instagram@surabayaterkini

Ditulis: Adi Agus Santoso

KREDONEWS.COM, SURABAYA– Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengadakan konferensi pers mengenai penangkapan rokok ilegal pada Senin, 16 Desember 2024.

Dalam konferensi tersebut, ia menjelaskan detail penindakan yang dilakukan oleh tim gabungan Polrestabes Surabaya dan Bea Cukai Jatim I terkait pengiriman 145 koli rokok ilegal yang ditemukan pada 12 Desember 2024 di Jembatan Suramadu.

Polrestabes Surabaya dan Bea Cukai Jatim I menerima informasi mengenai pengiriman rokok ilegal dari Pamekasan menuju Banyuwangi. Dalam penangkapan tersebut, ditemukan 145 koli rokok tanpa pita cukai di dalam truk.

Proses penyelidikan tim gabungan Polrestabes Surabaya dan Bea Cukai Jatim I untuk menemukan truk box berisi rokok ilegal dimulai dengan pemantauan intensif di lokasi yang diduga menjadi jalur distribusi.

Setelah melakukan pengamatan, tim berhasil mengidentifikasi dan menemukan kendaraan truk box tersebut. Penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya untuk menindak peredaran barang ilegal yang merugikan negara.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dua Kapolsek dan Kasihumas Polres Jombang Bergeser

2 September 2026 - 19:09 WIB

RI Posisi ke-4 Kemiskinan Tertinggi Versi Bank Dunia, di Bawah Timor Leste

2 September 2026 - 19:02 WIB

Sertifikasi Halal Berpotensi Buat Harga Kosmetik RI Naik

2 September 2026 - 18:50 WIB

Aksi Pengeroyokan Usai Kegiatan Ijazah Kubro, Polres Jombang Tetapkan 8 Tersangka

2 September 2026 - 15:27 WIB

Keracunan MBG Sidoarjo: 566 Santri/ Siswa Dirawat dari 19 Pondok dan Sekolah

2 September 2026 - 14:57 WIB

120 Santri Manba’ul Hikam Sidoarjo Keracunan MBG, Gus Wachid: Seluruh Penderita Dirawat RS Rujukan

1 September 2026 - 21:48 WIB

Koleksi Baru KBS, Kura-Kura Aldabra Raksasa Hadir untuk Pertama Kalinya

1 September 2026 - 20:00 WIB

Harga BBM di SPBU Pertamina Naik Mulai 1/9/2026, Cek Rincian Harga

1 September 2026 - 19:35 WIB

Beras Premium Ukuran 5 Kg Langka, Peritel Ungkap Biang Keroknya

1 September 2026 - 19:23 WIB

Trending di Nasional