Menu

Mode Gelap

News

Wamen Komdigi Berharap Indonesia Raya Berkumandang Lagi di TVRI Setiap Pagi

badge-check


					Inilah generasi muda Indonesia dengan semangat nasionalisme tinggi, mencintai Merah Putih dan Lagu Kabangsaan Indonesia Raya. instagram@Indonesia.Raya- Perbesar

Inilah generasi muda Indonesia dengan semangat nasionalisme tinggi, mencintai Merah Putih dan Lagu Kabangsaan Indonesia Raya. [email protected]

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Angga Raka Prabowo mengharapkan lagu Indonesia Raya diputar di setiap stasiun televisi setiap pagi.

Angga Raka menyebut pemutaran lagu kebangsaan dalam siaran pagi tersebut merupakan keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk menanamkan rasa nasionalisme.

“Kalau di radio kita dengar lagu Indonesia Raya sekitar pukul 06.00. Untuk TV, harapan kita bisa disiarkan juga serentak pukul 06.00. Karena sekarang kalau kita lihat di beberapa stasiun televisi ada yang siarkan pukul 6.00, 5.00, 4.00 bahkan 3.00 pagi. Ke depan semoga bisa serempak pukul 6.00 pagi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 10 Desember 2024.

Hal tersebut disampaikan Angga Raka dalam pertemuannya dengan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Ubaidillah di Kantor Komdigi Jakarta, Selasa (10/12). Dalam pertemuan ini, Angga Raka juga membahas Rancangan Peraturan KPI (RPKPI) untuk mewujudkan ruang digital yang ramah anak.

“Ada pesan dari Bapak Presiden agar siaran pagi atau pada jam-jam yang banyak anak-anak menonton TV agar bobot siarannya lebih informatif, edukatif dan inspiratif,” tuturnya.

Lagu kebangsaan Indonesia Raya tidak lagi ditayangkan secara rutin di TVRI dan RRI sejak sekitar tahun 2015. Pada tahun tersebut, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan pemantauan dan menemukan bahwa beberapa stasiun televisi, termasuk TVRI, tidak menyiarkan lagu kebangsaan setiap hari sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) yang dikeluarkan pada tahun 2012.

KPI mengingatkan bahwa lembaga penyiaran wajib menyiarkan Indonesia Raya pada waktu tertentu, seperti pada pukul 06.00 untuk stasiun yang siaran 24  jam
Namun, seiring berjalannya waktu, pelaksanaan ini semakin tidak konsisten, dan banyak stasiun televisi yang tidak memenuhi kewajiban tersebut. Pada tahun 2020, KPI juga mengeluarkan teguran kepada stasiun-stasiun yang tidak mengumandangkan lagu kebangsaan secara rutin.
Meskipun Indonesia Raya masih dianggap sebagai lagu kebangsaan yang penting, penayangan rutin di media penyiaran publik seperti TVRI dan RRI telah berkurang secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir.**
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perempuan Profesional Muda Laras Faizati Jadi Tersangka sebagai Provokator Demo

4 September 2025 - 15:32 WIB

Montor-montor Cilik Tampilan Kirana Children Choir Surabaya Raih Emas di Pentas AVOSICC 2025

4 September 2025 - 14:36 WIB

34.222 Orang Tandatangani Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas

4 September 2025 - 14:05 WIB

Helikopter Jatuh di Tanah Bumbu, SAR Temukan Lokasi dan Evakuasi 8 Korban

4 September 2025 - 14:01 WIB

Resmob Polres Mojokerto Ringkus Seorang Waria, Jual Konten Mesum di Telegram

4 September 2025 - 10:49 WIB

PGN Pasok Gas ke RSUP Kariadi Semarang, Berhemat Rp 3 Miliar/ Tahun

4 September 2025 - 10:04 WIB

Aksi 1000 Liter Eco-Enzyme dalam Vegan Festival Yogyakarta 2025

4 September 2025 - 07:44 WIB

Presiden Prabowo dan Xi Jinping Bahas Giant Sea Wall dan Keamanan Kawasan

4 September 2025 - 05:13 WIB

Tiongkok Kembangkan Sawah Air Laut 667.000 Ha, untuk Pangan 200 Juta Penduduk

3 September 2025 - 20:02 WIB

Trending di Headline