Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Zoom Meeting Wabub Salmanudin dengan OJK, Penilaian Awal TPAKD Award 2025

badge-check


					Salmanudin Yazid, wakil bupati Jombang, lakukan zoom meeting dengan OJK sebagai langkah awal penilaian untuk award percepatan akses keuangan daerah, Rabu, 29 Juli 2026. Foto: jombangkab.go.id Perbesar

Salmanudin Yazid, wakil bupati Jombang, lakukan zoom meeting dengan OJK sebagai langkah awal penilaian untuk award percepatan akses keuangan daerah, Rabu, 29 Juli 2026. Foto: jombangkab.go.id

Penulis: Arief H. Soesatyo  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui perwakilan resmi mengikuti Zoom Meeting Penilaian Awal TPAKD Award 2025, tahap evaluasi kinerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Jombang.

Hal ini disampaikan oleh Salmanudin Yazid, yang ditunjuk mewakili Bupati Jombang dalam kegiatan tersebut.

Proses penilaian ini turut disaksikan dan didampingi oleh Horas V.M. Tarihoran, Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK Provinsi Jawa Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemkab Jombang.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan komitmen penuh pemerintah daerah dalam memperluas jangkauan layanan keuangan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sebagai perbandingan, TPAKD Award merupakan penghargaan yang diselenggarakan secara berjenjang mulai dari tingkat provinsi hingga nasional, digagas bersama oleh OJK, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, serta Bank Indonesia.

Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai paling berprestasi dalam mendorong literasi keuangan, inklusi keuangan, kemudahan akses pembiayaan usaha mikro kecil menengah, hingga peningkatan penggunaan produk keuangan formal di wilayahnya.

Pada pelaksanaan tahun 2024 lalu, Kabupaten Jombang juga telah lolos tahap penilaian provinsi dan masuk dalam jajaran daerah yang dinilai memiliki kemajuan signifikan.

Tahun 2025 ini penilaian dilakukan lebih menyeluruh mencakup kebijakan, realisasi program, dampak nyata di masyarakat, hingga kerja sama dengan perbankan dan lembaga keuangan

Horas V.M. Tarihoran dalam kesempatannya menyampaikan apresiasi atas kesungguhan Pemkab Jombang

. “TPAKD adalah garda terdepan agar masyarakat tidak terjebak pinjaman tidak resmi, sekaligus membuka peluang usaha lebih luas. Konsistensi Jombang patut diapresiasi,” ujarnya.

Hasil penilaian awal ini akan menjadi dasar masuknya penilaian mendalam, sebelum akhirnya ditetapkan peringkat dan penerima penghargaan secara resmi pada puncak peringatan Hari Keuangan Nasional bulan November mendatang.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Peringatan Harganas 33, Bupati Warsubi dan Istri Peroleh Penghargaan dari Kementrian KPPK/ BKKBN

29 Juli 2026 - 20:03 WIB

Menelisik Akar Terorisme (42): Boudicca Bantai Orang Romawi di Tiang Gantungan

29 Juli 2026 - 19:43 WIB

BPK Jatim Temukan Angka Rp554 Juta Bansos Masuk Kantong Pejabat Dispendik Jember

29 Juli 2026 - 16:02 WIB

Kejati Jatim Menahan Satu Lagi Pejabat ESDM, Kasus Pungli Perizinan Barang Bukti Rp14 Miliar Lebih

29 Juli 2026 - 14:17 WIB

Vonis Judol Jaka Purnama Inkracht, Kejaksaan Serahkan Uang TPPU Rp9,05 M ke Kas Negara

29 Juli 2026 - 11:10 WIB

10 Daftar Saham Atas Nama Febrie Adriansyah, Begini Penjelasan Kejaksaan Agung

29 Juli 2026 - 10:07 WIB

Gempa Mag 7.1 Jepang: Dua Lansia Meninggal, Kerusakan Masif Kerugian Rp15 Triliun

29 Juli 2026 - 09:23 WIB

Petrokimia Gresik Tanam 1.000 Bibit Mangrove di PRPM Mangare Bungah

29 Juli 2026 - 08:46 WIB

Gerombolan Mafia Hibah Pemprov Jatim, KPK Menahan M Mahrus Ali Terima Rp83,4 Miliar

28 Juli 2026 - 22:33 WIB

KPK Tahan Mahrus Ali_Dana Hibah Jatim
Trending di News