Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Indonesia Punya Bullion, Prabowo: Simpan 231 Ton Emas Senilai Rp231 Triliun

badge-check


					Presiden Prabowo Perbesar

Presiden Prabowo

Penulis: Tanasyafira L. Tirani  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dalam rapat kabinet paripurna di Istana Negara, mengumumkan capaian bersejarah: untuk pertama kalinya Indonesia menyatukan pengelolaan cadangan emas negara sebanyak 153 ton batangan emas, Senin (20/7/2026),

Emas milik negara ini dimasukkan ke dalam wadah pengelolaan terpadu yang disebut sebagai Bank Emas atau Bullion Indonesia.

Langkah ini dimaksudkan sebagai benteng pertahanan ekonomi, jaminan stabilitas moneter, dan modal pembangunan jangka panjang bangsa.

Rp231 Triliun

Dalam pernyataannya, Presiden menegaskan: “Selama puluhan tahun aset berharga ini tersebar di berbagai tempat dan pengelolaan. Hari ini kita satukan untuk menjadi kekuatan nyata negara. Kita memiliki cadangan emas yang besar, yang nilainya terus bertahan meski ekonomi dunia bergejolak. Ini adalah warisan dan jaminan masa depan bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Berdasarkan perhitungan pada harga emas dunia saat ini, total aset senilai 153 ton tersebut setara dengan sekitar Rp 231 triliun rupiah atau sekitar US$ 14,1 miliar.

Emas ini terkumpul dari empat sumber utama: hasil penyitaan aset tindak pidana yang diserahkan ke kas negara, pembelian bertahap pemerintah, penyatuan cadangan yang sebelumnya dikelola berbagai instansi, serta bagian hak negara dari hasil pengelolaan sumber daya alam.

Belum Terbentuk

Namun di tengah capaian bersejarah ini, presiden menyatakan perlu dipahami bahwa secara kelembagaan, wadah pengelolaan ini belum terbentuk secara utuh sebagai badan hukum tersendiri.

Saat ini pengelolaan masih berjalan secara fungsional melalui kerja sama erat antara Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan, dengan penyimpanan utama di gudang aman Bank Indonesia.

Sebagian ditempatkan di lokasi aman berstandar internasional lainnya demi diversifikasi keamanan.

Istilah “Bank Emas” lebih merujuk pada fungsi pengelolaan aset yang terintegrasi, bukan berarti sudah berdiri sebagai lembaga perbankan atau badan negara yang terpisah secara aturan.

Pengamat ekonomi menilai hal ini wajar dalam tahap awal. Penyatuan aset senilai ratusan triliun memerlukan kajian hukum, pengaturan tata kelola, serta jaminan keamanan yang sangat matang. Pemerintah menyatakan bahwa penyempurnaan struktur kelembagaan akan terus dilakukan secara bertahap, namun tidak boleh mengorbankan keamanan dan akuntabilitas aset negara yang sangat besar ini.

Seluruh aset ini telah diverifikasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan lembaga audit independen.

Keberadaan cadangan emas ini diharapkan dapat memperkuat posisi tawar Indonesia di kancah internasional, mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri, serta menjadi fondasi kokoh bagi kemajuan ekonomi rakyat di masa mendatang.

Masyarakat diminta memahami perkembangan tahapan pembentukan lembaga ini secara bertahap sesuai perkembangan resmi yang disampaikan pemerintah.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (38): Kasus Pemimpin Teroris Mati Saat Mandi

21 Juli 2026 - 21:02 WIB

Sambut Muktamar 35 NU, PUPR Jombang Kebut Perbaikan Infrastruktur ke Area Tambakberas

21 Juli 2026 - 20:26 WIB

Bareskrim Ringkus 12 Orang Sindikat Pencuri 600 Modul BTS, Kerugian Rp60 Miliar

21 Juli 2026 - 19:39 WIB

5 Badai Persoalan Timpa Hotman Paris: Dua Kali Minta Maaf, Kematian Rocky dan Angpao dari Prayogo Pangestu

21 Juli 2026 - 07:07 WIB

Perundungan Seksual Beruntun Libatkan 27 Pelaku, Polisi Sampang Ringkus 17 Tersangka

20 Juli 2026 - 23:05 WIB

Menelisik Akar Terorisme (37): Seni dan Sastra Awal Teror

20 Juli 2026 - 20:37 WIB

Habiburrokhman: Awas UU Perampasan Aset Berubah Jadi Abuse of Power Aparat Penegak Hukum

20 Juli 2026 - 20:12 WIB

19 Siswa SDN Sendangrejo Blora Keracunan, Diduga dari Susu Kotak

20 Juli 2026 - 19:45 WIB

Pengacara Muda Rocky Martin Napitupulu Tewas Terjatuh dari Tingkat 46 Apartemen Mastepiece Jakarta

20 Juli 2026 - 14:08 WIB

Trending di News