Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

5 Badai Persoalan Timpa Hotman Paris: Dua Kali Minta Maaf, Kematian Rocky dan Angpao dari Prayogo Pangestu

badge-check


					Hotman Paris merilis video permohonan lewat akun medsos, pasca konferensi pers di Jakarta, Jumat 17 Juli 2026. Foto: Instagram@hotmanparis Perbesar

Hotman Paris merilis video permohonan lewat akun medsos, pasca konferensi pers di Jakarta, Jumat 17 Juli 2026. Foto: Instagram@hotmanparis

Penulis: Yusran Hakim  | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Keputusan mengejutkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menerima surat kuasa menjadi penasihat hukum mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah ternyata mengundang rentetan persoalan yang datang bertubi-tubi dalam waktu sangat singkat.

Hanya dalam hitungan hari, lima peristiwa besar sekaligus menghampirinya, mulai dari kecaman profesi, permintaan maaf kepada pimpinan negara, duka keluarga, tekanan masyarakat, hingga konflik internal rumah tangga yang terbuka ke publik.

Pertama, permintaan maaf kepada awak media. Saat memberikan keterangan pers seusai menemui kliennya, Hotman melontarkan kalimat yang dinilai sangat merendahkan martabat profesi wartawan: “Lu punya otak enggak sih?”. Pernyataan ini langsung memicu kemarahan luas dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen, dan berbagai organisasi pers lainnya yang menuntut permohonan maaf terbuka.

Merespons gelombang protes itu, Hotman akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara resmi lewat akun media sosialnya.

Ia mengakui ucapannya keluar karena emosi sesaat, namun menegaskan tetap sangat menghormati peran dan profesi jurnalistik selama ini.

Presiden

Kedua, permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah.

Dalam pernyataannya sebelumnya, ia menyatakan bahwa proses hukum yang menjerat Febrie telah melampaui batas ranah hukum dan masuk ke ranah politik, bahkan menyiratkan keterkaitan dengan arahan pimpinan tertinggi negara.

Hal ini segera ditegaskan Menteri Sekretaris Negara agar penegakan hukum berjalan murni sesuai koridor perundang-undangan tanpa dikaitkan dengan siapapun.

Menyadari kesalahpahaman yang muncul, Hotman kembali memohon maaf secara khusus kepada Presiden Prabowo, Jaksa Agung, Kapolri, dan seluruh jajaran penegak hukum.

Ia menegaskan bahwa seluruh ucapannya semata-mata demi kepentingan pembelaan klien, tanpa ada niat sedikitpun mencampuradukkan dengan urusan politik atau membebankan kepada pihak lain.

Jatuh dari Lantai 46

Ketiga, dirundung duka mendalam. Tak lama setelah badai kritik mereda sedikit, berita duka datang menghampiri. Rocky Martin Napitupulu, pengacara muda yang selama ini dikenal sangat ia banggakan dan bina kariernya.

Rocky ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai 46 Apartemen Masterpiece kawasan Jakarta Selatan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum mengonfirmasi secara resmi status hubungan kekerabatan maupun penyebab pasti peristiwa itu, dan masih terus melakukan pendaluman fakta secara utuh.

Kejadian ini menambah beban psikologis yang sedang dihadapi Hotman di tengah tekanan publik yang sangat besar.

Keempat, aksi unjuk rasa di depan kantor hukumnya. Sekelompok elemen masyarakat menggelar demonstrasi di depan kantor hukum Hotman Paris & Partners di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Massa meminta klarifikasi tegas terkait pernyataan yang dinilai menghina profesi wartawan, serta narasi yang dianggap berusaha membelokkan arah proses hukum yang sedang berjalan.

Mereka juga menuntut agar setiap penasihat hukum senantiasa menjaga etika dan tidak menggunakan profesi untuk kepentingan yang melawan arus keadilan.

Kini Ketua PWI DKI Jakarta –meskipun sudah minta maaf– tetap melaporkan hotman ke Polda Metro Jaya atas sangkaan mencemarkan dan melecehkan profesi wartawan.

Angpao Rp1 M dari Prayoga Pengestu

Kelima, klarifikasi lengkap terkait polemik uang pernikahan. Isu ini mencuat setelah putra sulungnya, Frank Alexander Hutapea.

Ia melontarkan sindiran terbuka di media sosial yang menuduh ayahnya mengambil hak adiknya, Fritz.

Menanggapi hal itu, Hotman memberikan penjelasan rinci: sebelum resepsi pernikahan, konglomerat nasional Prajogo Pangestu memanggil dirinya dan anaknya Fritz ke kantor, lalu menyerahkan dua kotak uang terpisah.

Kotak berisi Rp200 juta diserahkan khusus untuk Fritz sebagai angpao pernikahan, sedangkan kotak berisi Rp800 juta adalah apresiasi pribadi dari Prajogo Pangestu kepadanya sebagai mantan klien yang sudah lama selesai berurusan hukum.

“Itu bukan angpao pernikahan, melainkan hadiah pribadi untuk saya,” tegas Hotman.

Ia membantah keras tuduhan mengambil hak anak, dan menjelaskan bahwa meski dalam adat orang tua berhak menerima angpao tamu, dirinya selalu menyerahkan seluruhnya kepada anak-anak.

Kelima peristiwa besar ini terjadi hampir berbarengan, menjadikan posisi Hotman Paris berada di bawah sorotan paling tajam sepanjang kariernya.

Sementara itu, proses hukum terhadap Febrie Adriansyah tetap berjalan terus, dan masyarakat diminta tetap merujuk pada informasi resmi serta tidak terprovokasi oleh berita yang belum teruji kebenarannya. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (38): Kasus Pemimpin Teroris Mati Saat Mandi

21 Juli 2026 - 21:02 WIB

Sambut Muktamar 35 NU, PUPR Jombang Kebut Perbaikan Infrastruktur ke Area Tambakberas

21 Juli 2026 - 20:26 WIB

Bareskrim Ringkus 12 Orang Sindikat Pencuri 600 Modul BTS, Kerugian Rp60 Miliar

21 Juli 2026 - 19:39 WIB

Indonesia Punya Bullion, Prabowo: Simpan 231 Ton Emas Senilai Rp231 Triliun

21 Juli 2026 - 08:15 WIB

Perundungan Seksual Beruntun Libatkan 27 Pelaku, Polisi Sampang Ringkus 17 Tersangka

20 Juli 2026 - 23:05 WIB

Menelisik Akar Terorisme (37): Seni dan Sastra Awal Teror

20 Juli 2026 - 20:37 WIB

Habiburrokhman: Awas UU Perampasan Aset Berubah Jadi Abuse of Power Aparat Penegak Hukum

20 Juli 2026 - 20:12 WIB

19 Siswa SDN Sendangrejo Blora Keracunan, Diduga dari Susu Kotak

20 Juli 2026 - 19:45 WIB

Pengacara Muda Rocky Martin Napitupulu Tewas Terjatuh dari Tingkat 46 Apartemen Mastepiece Jakarta

20 Juli 2026 - 14:08 WIB

Trending di News