Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Muncul Nama Erlan Warga Dampit, Benarkan Terlibat Kasus Temuan Jasad Wanita di Area Parkir Bandara Juanda?

badge-check


					Muncul lagi tambahan terbari info terduga pria yang terakhir bersama Ruly Yunis Setiawati yang ditemukan jasadnya di area parkir bandara Juanda, Sidoarjo 17 Juni 2026. Foto: instagram@20detik
Perbesar

Muncul lagi tambahan terbari info terduga pria yang terakhir bersama Ruly Yunis Setiawati yang ditemukan jasadnya di area parkir bandara Juanda, Sidoarjo 17 Juni 2026. Foto: instagram@20detik

Penulis: Sri Muryanto |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BANGKALAN — Diduga akibat pelaku terus berpindah lokasi, menyebabkan 20 hari ini belum muncul info dari pihak polisi ungkap terduga pelaku terkait penemuan wanita ASN, Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Bangkalan, Ruly Yunis Setiawati (50).

Jasad korban ditemukan Rabu, 17 Juni 2026 di area parkir Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo.

Namun demikian ada beberapa unggahan di medaos berupa video, yang mulai mengerucut  sosok pria yang diduga terlibat. Termasuk video tervaru di akun instagram@20detik.

Hingga kini, meski belum ada penetapan resmi dari pihak berwenang, beredar informasi di medsos yang belum terkorfirmasi menyebutkan pria tersebut bernama Erlan (54 tahun), diduga berdomisili di wilayah Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Informasi ini muncul seiring menyebarnya rekaman dan keterangan di media sosial. Saat dikonfirmasi secara terbatas oleh kuasa hukum keluarga korban, Risang Bima Wijaya SH.

“Dari wajah yang beredar, memang kami mengenali cirinya, namanya disebut Erlan dengan usia sekitar 54 tahun. Namun seluruh data ini masih harus dibuktikan dan divalidasi secara menyeluruh oleh tim penyidik,” ujar Risang, Selasa, 7 Juli 2026.

Keluarga menduga peristiwa ini bermula dari modus penipuan asmara atau love scam.

“Kemungkinan besar niat awalnya untuk memeras korban, namun kemudian terjadi hal yang tidak diinginkan dan berujung pada kebablasan,” tambahnya.

Dugaan ini diperkuat keterangan saksi yang melihat tersangka membawa mobil dinas milik korban meninggalkan Bangkalan, menandakan korban berangkat bersama orang tersebut sebelum akhirnya ditemukan tewas di lokasi Juanda.

Pihak keluarga juga menerima informasi bahwa sosok yang diduga sebagai Erlan memiliki rekam jejak kasus penipuan dengan banyak korban dan kerap berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari penelusuran.

Hingga saat ini, Polres Sidoarjo dan Polda Jawa Timur belum merilis penangjaoun identitas resmi maupun status tersangka atas kasus ini.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa penundaan pengumuman serta penangkapan yang belum terlaksana disebabkan beberapa faktor utama: tersangka terus berpindah lokasi secara dinamis, tim masih melengkapi bukti sah berupa jejak digital, transaksi keuangan, serta rekaman perjalanan untuk memastikan tidak terjadi kesalahan identitas, dan operasi penelusuran dilakukan secara tertutup agar tidak memancing tersangka semakin menghilang.

Verifikasi data kependudukan di wilayah Dampit pun belum dapat dipastikan kebenarannya secara terbuka, mengingat data tersebut bersifat rahasia dan hanya dapat diakses oleh penyidik dengan surat tugas resmi. Meski demikian, kesesuaian ciri fisik yang diakui keluarga menjadi petunjuk penting yang mempersempit ruang gerak pelaku.

Penyidik menegaskan penelusuran berjalan terus tanpa henti, dan meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan orang dengan ciri-ciri tersebut untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.

“Kami pastikan kasus ini tidak akan berhenti sebelum pelaku tertangkap dan dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku,” tegas perwakilan Polda Jatim.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perlawanan/ Eksepsi atas Dugaan Penipuan Rp5 Miliar, Tuding Dakwaan Jaksa Kabur dan Minta Hakim Bebaskan Terdakwa

6 Juli 2026 - 22:43 WIB

Black Out Enam Provinsi di Sumatera Negara Rugi Rp5 Triliun, Diduga Efek Pasokan Batubara Mutu Rendah

6 Juli 2026 - 21:36 WIB

2 Tewas 14 Luka-luka Sugeng Rahayu VS Truk di Paron Nganjuk, Aipda Sutrisno Selamatkan Ibu dan Bayinya

6 Juli 2026 - 20:11 WIB

40 Orang Gardupapak Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD Jombang, Jl. Hasyim Asy’ari Tetap Zona Kuning

6 Juli 2026 - 19:24 WIB

Polsek Perak Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

6 Juli 2026 - 19:17 WIB

Berangkat Naik Ojol, Nadira Az- Zahra Mahasiswi Telkom University Bandung Belum Ditemukan

6 Juli 2026 - 16:22 WIB

Menelisik Akar Terorisme (32): Diktator Kaum Proletariat

6 Juli 2026 - 15:07 WIB

Aturan Baru Hak Impor 3,12 Juta Ton Gula Rafinasi: SugarCo, PTN Rajawali dan Bulog

6 Juli 2026 - 12:08 WIB

Seorang Warga China Ikrar Mualaf Dipimpin Ketua Umum MUI Kabupaten Gresik

5 Juli 2026 - 11:20 WIB

Trending di News