Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Sosialisasi Dinsos Jombang: Kejaksaan Jadi Mitra Konsultan Hukum bagi Pengelola Lembaga Sosial

badge-check


					Kusuma Wardani Raharjo, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Jombang. Foto: kredonews.com/ priyo suwarno Perbesar

Kusuma Wardani Raharjo, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Jombang. Foto: kredonews.com/ priyo suwarno

Penulis: Sri Muryanto  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG — Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang tampil sebagai mitra pendamping hukum/ konsultan hukum perdata, termasuk pengurus Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).

Demikian penegasan, Kusuma Wardani Raharjo, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, saat tampil sebagai narasumber acara sosialisasi dan penguatan Dinas Sosial Pemkab Jombang.

Acara dilaksanakan di gedung LKSA Yatim Muhammadiyah / Muhammadiyah Children Center, Jombang, Kamis 18 Juni, 2026.

Ia menegaskan bahwa keberadaan lembaga seperti ini memegang peran sangat strategis sebagai tempat perlindungan, pendidikan, dan pembentukan karakter generasi penerus bangsa.

“Lembaga ini bukan sekadar tempat menampung anak yatim atau kurang mampu, melainkan rumah kedua yang harus menjamin hak‑hak anak secara utuh — hak hidup, hak mendapatkan pendidikan, hak perlindungan, serta hak tumbuh kembang tanpa diskriminasi,” tegas Kusuma Wardani Raharjo.

Dalam paparannya, ia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang‑undangan, mulai dari administrasi kelembagaan, pencatatan penerima bantuan, hingga pengelolaan keuangan dan aset secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hal ini bertujuan mencegah penyalahgunaan nama lembaga, menjauhi praktik yang merugikan, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat dan donatur.

“Kami hadir bukan untuk mengawasi secara ketat semata, melainkan untuk mendampingi agar lembaga ini semakin kuat, terpercaya, dan terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari. Setiap langkah yang diambil harus berlandaskan hukum, agar manfaatnya benar‑benar sampai kepada yang berhak,” tambahnya.

Kegiatan ini diikuti oleh pengurus dan pengelola LKSA serta perwakilan lembaga sosial se‑Kabupaten Jombang.

Peserta menyambut baik pembinaan ini dan berkomitmen menerapkan semua arahan agar pelayanan kepada anak‑anak semakin berkualitas dan sesuai standar yang berlaku.**

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Langkah Strategis, ISNU Jawa Timur Gelar Halaqoh Nasional Bahas Ekonomi dan Geopolitik Global

21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketua APINDO Fathurrohman: Siapkan 1.200 Lapangan Kerja Hadapi Ancaman 1.000 PHK

21 Juni 2026 - 20:05 WIB

Menelisik Akar Terorisme (23): Raja Dikecam, Agama Diinjak

21 Juni 2026 - 18:57 WIB

Aksi Rusuh Konvoi di Tenggilis Mejoyo Surabaya, Polisi Ringkus 4 Tersangka Pelaku Asal Jombang

21 Juni 2026 - 18:03 WIB

Menelisik Akar Terorisme (22): Kaum Papist Memuja Berhala Terkutuk

20 Juni 2026 - 18:40 WIB

Viral Kasus Perampokan Rp76 Juta, Pelaku 22 Kali Tikam Korban Kini Sudah Ditangkap Polisi

20 Juni 2026 - 18:08 WIB

Polisi Lumajang Ringkus Dua dari Empat Pelaku Perampokan Uang dan Emas di Senduro

20 Juni 2026 - 17:21 WIB

DPRD Jombang Serap Aspirasi Aksi Demo Aliansi, GMNI dan dan BEM Undar

20 Juni 2026 - 16:09 WIB

Ditetapkan sebagai Tersangka, Roy Suryo Tenang Dokter Tifa Dirujuk ke RS Polri Kramat Jati

20 Juni 2026 - 08:46 WIB

Trending di News