Menu

Mode Gelap

News

Satu Pelaku Begal HP Tak Berkutik Dibekuk Polisi

badge-check


					tersangka (tengah) saat diringkus petugas Perbesar

tersangka (tengah) saat diringkus petugas

Penulis: Arief H Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG – Upaya memberantas aksi kejahatan jalanan berhasil dilakukan Satreskrim Polres Jombang. Kali ini, satu pelaku berhasil dibekuk anggota URC (Unit Reaksi Cepat) Satreskrim Polres Jombang.

Pelaku diketahui bernama Adam (26), warga Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek langsung tak berkutik saat di ringkus petugas di rumahnya. Tak hanya itu, petugas juga berhasil amankan barang bukti satu unit HP milik korban.

“Tersangka kami ringkus Jumat (29/5/2026), tanpa perlawanan di rumahnya,” ungkap AKP Dimas Robin Alexander, Kasatreskrim saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2026).

Penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan korban, Senin (18/5/2026) malam. Saat itu, sekitar pukul 22.00, korban dihentikan tersangka bersama beberapa temannya ketika dalam perjalanan pulang.

Tanpa banyak omong, tersangka langsung mengancam korban dengan menggunakan sebilah pisau agar menyerahkan barang berharga miliknya. Ketakutan, korban segera serahkan HP miliknya. Mendapatkan HP, tersangka bersama teman-temannya segera kabur.

Atas kejadian itu, korban segera lapor polisi. Dari laporan inilah, petugas lakukan penyelidikan dan berhasil ketahui identitas tersangka sebagai salah satu pelakunya. Tanpa tunggu lama, saat tersangka diketahui keberadaannya petugas segera membekuknya.

”Kita amankan barang bukti ari sebilah pisau sepanjang sekitar 30 sentimeter, satu unit ponsel Redmi Note 8 milik korban, dosbook ponsel, pakaian dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion merah yang digunakan saat beraksi,” jelasnya.

Selanjutnya, tersangka langsung digelandang ke mapolres untuk menjalani proses hukum. Tersangka dijerat Pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

“Kami terus kembangkan kasusnya untuk mengungkap pelaku lainnya maupun aksi kejahatan serupa lainnya,” tandasnya. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisne (11): Balas Dendam Tanpa Batas

2 Juni 2026 - 15:58 WIB

PT Pegadaian XII Surabaya Edukasi Investasi Emas kepada 100 Muslimat di Tuban

2 Juni 2026 - 15:13 WIB

Sarasehan Tempat dan Tahun Lahir Bung Karno: Surabaya (1901) Vs Jombang (1902) di Sekretariat DPC PDI-P

2 Juni 2026 - 14:25 WIB

Dadan Hindayana: BGN Siap Jajagi Layanan MBG bagi 1500 Siswa RI di Arab Saudi

2 Juni 2026 - 09:05 WIB

Upacara Kelahiran Pancasila di Titik Nol, Gang Buntu Desa Rejoagung Ploso Jombang

1 Juni 2026 - 19:39 WIB

1 Juni Isyarat Memutar Kembali Nilai-nilai Luhur Pancasila

1 Juni 2026 - 16:23 WIB

Pabrik Pengolahan Serbuk Kayu Terbakar di Mojowarno, Kerugian Mencapai Rp350 Juta

31 Mei 2026 - 21:13 WIB

Indonesia Sedang Demam Veronika, Karya Verry Klau dari Malaka NTT

31 Mei 2026 - 20:38 WIB

Menelisik Akar Terorisne (10): Kaum Anabaptist dan Terror Millennium

31 Mei 2026 - 10:23 WIB

Trending di News