Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Tiga Pelajar Tewas Laka di Peterongan Jombang, Sopir 10 Hari Buron Ditangkap di Padalarang Bandung

badge-check


					Polisi berhasil meringkus sopir Suyanto di Padalarang, Bandung, Minggu 24 Mei 2026 di rumahnya di Padalarang  Bandung. Ia menjadi buron, pasca kecelakaan yang menewaskan tiga pelajar di Kepuhkembeng, Peterongan, Jombang, 15 Mei 2026. Foto: instagram Perbesar

Polisi berhasil meringkus sopir Suyanto di Padalarang, Bandung, Minggu 24 Mei 2026 di rumahnya di Padalarang Bandung. Ia menjadi buron, pasca kecelakaan yang menewaskan tiga pelajar di Kepuhkembeng, Peterongan, Jombang, 15 Mei 2026. Foto: instagram

Penulis: Arief H. Soesatyo  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG— Sepuluh hari setelah kasus kecelakaan maut yang terjadi Jumat dini hari, 15 Mei 2026, di simpang empat jalan raya Mastrip, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, akhirnya terungkap seluruhnya.

Pada Minggu, 24 Mei 2006, polisi berhasil menangkap sopir truk yang sempat kabur dan bersembunyi hingga ke wilayah Bandung Barat, Jawa Barat, dan kini sudah dibawa kembali ke Jombang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB, ketika sebuah truk Mitsubishi Fuso bernomor polisi B 9559 PR menabrak sepeda motor yang dikendarai tiga orang pelajar berboncengan.

Akibat benturan keras, ketiga remaja tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian. Identitas lengkap ketiga korban yang meninggal dunia telah dikonfirmasi kepolisian, yaitu:

  • Dimas Aditya Pratama (16 tahun), siswa SMK di Peterongan
  • Bagas Setiawan (17 tahun), siswa SMA Negeri 1 Peterongan
  •  Rian Saputra (16 tahun), siswa SMP di wilayah setempat

Sopir Asal Padalarang

Ketiganya merupakan warga sekitar lokasi kejadian dan pulang dari kegiatan belajar bersama saat musibah menimpa.

Pelaku kecelakaan yang sempat buron selama sepuluh hari lamanya adalah Yanto Mulyanto (54 tahun), warga asli Padalarang, Bandung Barat.

Sering dipanggil masyarakat sekitar dengan nama Suyanto, pria ini langsung meninggalkan lokasi dan kabur kembali ke rumahnya di Jawa Barat sesaat setelah menabrak.

Polisi menyebut tersangka sengaja menghilangkan jejak: mengganti warna cat kendaraan, melepas bak truk, serta menurunkan pelat nomor agar tidak dikenali, lalu menyembunyikan kendaraan di sebuah bengkel di Kecamatan Cimenyan, Bandung.

Pengejaran intensif dilakukan tim Satuan Lalu Lintas Polres Jombang. Berbekal rekaman CCTV dan jejak kendaraan, petugas akhirnya mengepung kediaman tersangka di kawasan Pondok Ciptamas, Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Bandung Barat, pada Minggu pagi, 24 Mei 2026, sekitar pukul 06.30 WIB, dan berhasil menangkapnya dalam keadaan lengkap.

Kepala Bagian Operasional Satlantas Polres Jombang, Iptu M. Ubaidillah, memberikan keterangan lengkap kepada awak media:

“Benar, tersangka Yanto Mulyanto alias Suyanto sudah kami tangkap di Bandung. Kami juga amankan kendaraan bukti yang ternyata sudah diubah bentuknya agar tidak ketahuan. Sesuai informasi, ia sengaja kabur karena takut bertanggung jawab, ” Kata dia.

“Saat ini tersangka sudah kami bawa kembali ke Jombang, kami amankan di sel tahanan kepolisian, dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia kami jerat pasal berlapis UU Lalu Lintas, mulai dari sebabkan kecelakaan hingga tindakan melarikan diri yang memperberat sanksi hukumnya.”

Lebih lanjut Iptu Ubaidillah menambahkan, pihaknya telah memeriksa saksi dan mengamankan barang bukti lengkap.

Kasus ini kini diserahkan ke penyidik untuk proses lebih lanjut hingga ke pengadilan.

Keluarga korban menyambut baik penangkapan ini dan berharap hukum berjalan tegas dan adil.

“Kami bersyukur pelaku tertangkap, kami ingin keadilan untuk anak-anak kami yang tak berdosa,” ujar salah satu kerabat korban.

Kini kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat tingginya angka kecelakaan di ruas jalan utama Jombang.

Polisi berjanji proses hukum berjalan transparan dan tidak ada yang diistimewakan.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sopir Mengantuk Tabrak Truk di KM 687 Sumo: 4 Penumpang Tewas, 7 lukaluka

12 September 2026 - 12:54 WIB

Petani Lapor Sulit Mendapat Pupuk Subsidi, Menteri Amran Langsung Copot Manajer Gudang Banggai

11 September 2026 - 19:29 WIB

Investasi Jatim Turun 2,6%, Apindo Soroti Kepastian Berusaha

11 September 2026 - 18:59 WIB

Keracunan Massal Pindah ke Lombok Tengah: 352 Siswa di Lima SDN dan MTs Bukitliang

11 September 2026 - 17:14 WIB

Lamaran Ditolak, Mantan Pacar Bunuh Dua Remaja Kakak Beradik 5 Tahun Baru Terkuak

11 September 2026 - 11:34 WIB

Zulhas: MBG, Kita Akui Gagal! Sabar, Kita Perbaiki Manajemennya

11 September 2026 - 10:54 WIB

Sayembara Bukti Ijazah Gibran Berhadiah Rp10,28 M Ditutup, Denny Indrayana: Dilanjut Gugatan ke MK

11 September 2026 - 09:58 WIB

SAR Gabungan Temukan Jaket Pelampung dan Botol, Belum Dipastikan Milik 5 Jurnalis dan 3 Kru Liputan Anak Krakatau

10 September 2026 - 21:46 WIB

Tim SAR Gabungan temulan satu jaket pelampung dan botol putih, tetapi belum bisa dipastikan yang dikenakan para jurnalis, Rabu 10 September 2026. Foto: okezone

Salah Injak Pedal: Alphard Santap 3 Mobil, 11 Motor, dan Rombong Bakso di Sukolilo

10 September 2026 - 03:46 WIB

Trending di News