Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Aksi Demo Jilid II, Enam dari Tujuh Fraksi di DPRD Kaltim Setuju Ajukan Hak Angket ke Gubernur Rudy Mas’ud

badge-check


					Aksi demo jilid II, Senin, 4 Mei 2026 di depan gedung DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda.Foto: instagram@ Perbesar

Aksi demo jilid II, Senin, 4 Mei 2026 di depan gedung DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda.Foto: instagram@

Penulis: Mulawarman   |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SAMARINDA– Setelah dua kali aksi demo besar di Samarinda, Kaltim, Aliansi Penjuang Masyarakat (AMP) dan Mahasiswa Kaltim sukses menekan DPRD Kaltim menggunakan Hak Angket, Senin malam 4 Mei 2026.

Enam fraksi di DPRD Kalimantan Timur menyatakan sepakat mendorong hak angket, sementara Fraksi Golkar memilih hak interpelasi sebagai langkah awal dalam merespons desakan publik terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Enam fraksi yang mendukung hak angket adalah PDIP, Gerindra, PKB, PAN, NasDem, PKS, dan Demokrat-PPP.

Namun, perlu dicatat ada perkembangan berbeda di laporan lain yang menyebut hanya 6 fraksi yang setuju, karena Golkar tidak ikut menandatangani usulan.

Jadi, dari tujuh fraksi di DPRD Kaltim, awalnya menyatakan sepakat, sementara Golkar memilih interpelasi

Sikap itu mengemuka dalam pembahasan politik di DPRD Kaltim setelah aksi demonstrasi yang berlangsung pada Senin (4/5/2026) menekan dewan, agar mengambil langkah pengawasan yang lebih tegas.

Merespon hasil rapat DPRD Kaltim itu, Korlap APM, Erly Sopiansyah  menegaskan bahwa hak angket merupakan hak istimewa DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.

Dia mendesak agat dewan tidak menubda menunda pembahasan dan segera menindaklanjuti aspirasi mereka melalui mekanisme resmi parlemen daerah.

Fraksi-fraksi yang mendukung hak angket menilai mekanisme tersebut perlu dipakai untuk mengurai persoalan secara lebih dalam dan terbuka.

Mereka memandang ada sejumlah kebijakan yang patut diuji melalui hak pengawasan legislatif agar publik memperoleh kejelasan.

Sementara itu, Fraksi Golkar menilai interpelasi lebih tepat ditempuh terlebih dahulu.

Menurut pandangan fraksi tersebut, penjelasan dari pemerintah provinsi perlu didengar lebih dulu sebelum DPRD melangkah ke tahap yang lebih jauh.

Dengan demikian, pembahasan di DPRD Kaltim memasuki fase penting karena akan menentukan apakah usulan hak angket benar-benar digulirkan atau diawali dengan interpelasi.

Dinamika ini menjadi sorotan publik setelah tekanan massa aksi mendorong dewan untuk menunjukkan sikap politiknya secara terbuka.**

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tiga Kiriman Narkoba dari Malaysia Libatkan Pilot dan Kopilot, Nilai Rp 127 Miliar

6 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Menelisik Akar Terorisme (45): Orang Mapan Eropa-Amerika Isap Darah Budak

5 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Rp124 Miliar Macet di KPRI Jombang, Bupati Warsubi Copot Hartono sebagai Kepada Bapperinda

5 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Ringkus Kopilot Malaysia Bawa Narkoba, Datul Husein Kagum Sekaligus Heran kepada BC dan BNN

5 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Wifi Rufio Teknologi Menembus Dinding, Realmrbert: Lonceng Matinya Privasi!

5 Agustus 2026 - 07:07 WIB

Sempat Kabur, Maling Motor Tak Berkutik Diringkus Polisi

4 Agustus 2026 - 14:06 WIB

RI Tangkap 10 Pilot Malaysia 2021-2026, Dimanfaatkan Kartel Jadi Kurir Narkoba

4 Agustus 2026 - 09:04 WIB

Lolos dari Negara Asal, Kopilot Malaysia Tertangkap Bawa 12,7 Kg Narkoba di Bandara Soetta

4 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mantan Ketum HIPMI Akbar Himawan Penerima Rp3,5 M, Kasus Gratifikasi DJKA Sumut

3 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Trending di News