Penulis: Wibisono | Editor: Yobie Hadiwijaya
KREDONEWS.COM, JAKARTA-Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali menegaskan komitmennya dalam perang tanpa kompromi terhadap peredaran Narkotika. Dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., bersama Forkopimda Jawa Timur dan Pejabat Utama Polda Jatim, dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Kokain hasil temuan di wilayah Kabupaten Sumenep tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di halaman depan Lobi Tribrata Mapolda Jatim sebagai simbol transparansi, akuntabilitas dan ketegasan penegakan hukum.
Pemusnahan ini bukan sekadar seremonial, melainkan representasi nyata dari kerja keras dan dedikasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur beserta seluruh jajaran.
Sepanjang awal tahun 2026, Ditresnarkoba dan Satresnarkoba berhasil mengungkap 2.231 kasus tindak pidana narkotika dengan total 2.851 tersangka yang berhasil diamankan. Angka ini menjadi bukti konkret bahwa aparat penegak hukum hadir, bekerja, dan bertindak tegas dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
Polda Jawa Timur menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran gelap narkotika. Komitmen ini bukan sekadar janji, tetapi tekad yang diwujudkan dalam tindakan nyata, berkelanjutan, bersama kita berdiri teguh melawan Narkoba. ****
.











