Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Aksi Demo Kekerasan Seksual, Kemenag Menutup Ponpes Dholo Pati

badge-check


					Massa melakukan aksi demo menuntut proses hukum terhadap Ashari, dalam kasus tindak kekerasan seksual kepada 50 santriwati Ponpes Dholo Kusumo, Sabtu, 2 Mei 2026. Foto: instagram@indonediaku.id Perbesar

Massa melakukan aksi demo menuntut proses hukum terhadap Ashari, dalam kasus tindak kekerasan seksual kepada 50 santriwati Ponpes Dholo Kusumo, Sabtu, 2 Mei 2026. Foto: [email protected]

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, PATI– Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi merekomendasikan agar aktivitas belajar berhenti dan izin ponpes Dholo Kusumo Pati, Jawa Tengah ditutup.

Kemudian muncul Kementerian Agama menutup penerimaan santri baru di pesantren tersebut.

Dalam perkembangan kasus, nama pengasuh ponpes, Ashari, disebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Pengumuman itu muncul pada Sabtu, 2 Mei 2026, saat Kementerian Agama menyatakan penerimaan santri baru di Ponpes Ndolo Kusumo ditutup sementara.

Sementara rekomendasi penutupan permanen dari pemerintah daerah dan Menteri PPPA dibahas dalam rapat di Pendapa Kabupaten Pati Minggu, 3 Mei 2026.

Keputusan ini muncul, setelah terjadi sksi protes santri dan warga di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berujung pada desakan agar dugaan kekerasan seksual di lingkungan Pondok Pesantren Ndholo Kusumo.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi turun ke lokasi menuntut proses hukum berjalan transparan dan korban mendapat perlindungan.

Aksi tersebut berlangsung Sabtu, 2 Mei 2026, di depan ponpes di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati.

Dalam sejumlah laporan, massa memprotes dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati serta dugaan pelanggaran lain yang disebut mencoreng nama pesantren dan memicu keresahan warga.

Dalam perkembangan kasus, nama pengasuh ponpes, Ashari, disebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Sejumlah laporan menyebut perkara itu sudah naik ke tahap penyidikan, tetapi belum ada konfirmasi bahwa Ashari telah ditangkap atau ditahan.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widyaama, disebut menyatakan bahwa proses hukum telah masuk tahap penyidikan setelah adanya saksi dan bukti permulaan yang cukup.

Sementara itu, Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menyebut penanganan perkara berada di tangan Sat Reskrim Polresta Pati melalui Unit PPA.

Di sisi lain, kuasa hukum korban yang disebut dalam pemberitaan adalah Ali Yusron. Ia dikabarkan mendampingi korban dugaan pencabulan di ponpes tersebut dan mengungkap adanya penawaran suap kepada pihaknya.

Aliansi Santri

Dalam laporan lain, pimpinan aksi protes di lapangan dikaitkan dengan Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi,  Ahmad Nashirudin dan Gus Tomy Roisunnasih turut disebut dalam pemberitaan terkait gerakan itu.

Berbagai laporan media juga menggambarkan bahwa kasus ini memicu reaksi luas dari masyarakat.

Massa disebut mendatangi ponpes, membawa spanduk, dan menuntut pengusutan menyeluruh agar korban mendapat keadilan serta pelaku diproses sesuai hukum.

Kronologi

* 28 April 2026 — Kasus dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, mulai dilaporkan ke polisi dan ditangani oleh Polresta Pati

* 29 April 2026 — Pemberitaan nasional mulai menyoroti dugaan kekerasan seksual di pesantren tersebut, dengan korban disebut puluhan santriwati

* 1 Mei 2026 — Polisi disebut telah menyelidiki laporan terhadap pengasuh ponpes, dan perkara masuk tahap pemeriksaan lebih lanjut

* 1–2 Mei 2026— Massa warga dan santri menggeruduk ponpes di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, untuk menuntut pengusutan tuntas kasus tersebut [4][5][6].

* 2 Mei 2026 — Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi menggelar aksi protes di depan ponpes dan mendesak pelaku ditangkap serta korban dilindungi [7][8].

* 2 Mei 2026 — Nama  Ashari muncul sebagai pengasuh ponpes yang diduga terlibat, dan dalam sejumlah laporan ia disebut telah ditetapkan sebagai tersangka

* 2 Mei 2026 — Aparat kepolisian menyampaikan bahwa proses hukum sudah masuk tahap penyidikan, dengan dasar saksi dan bukti permulaan yang cukup [3].

* 2 Mei 2026 — Kuasa hukum korban, Ali Yusron, disebut mendampingi korban dan mengungkap adanya upaya suap kepada pihaknya

* 3 Mei 2026 — Laporan-laporan lanjutan masih menyebut status Ashari sebagai tersangka, sementara belum ada konfirmasi publik bahwa ia sudah ditangkap atau ditahan **

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tiga Kiriman Narkoba dari Malaysia Libatkan Pilot dan Kopilot, Nilai Rp 127 Miliar

6 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Menelisik Akar Terorisme (45): Orang Mapan Eropa-Amerika Isap Darah Budak

5 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Rp124 Miliar Macet di KPRI Jombang, Bupati Warsubi Copot Hartono sebagai Kepada Bapperinda

5 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Ringkus Kopilot Malaysia Bawa Narkoba, Datul Husein Kagum Sekaligus Heran kepada BC dan BNN

5 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Wifi Rufio Teknologi Menembus Dinding, Realmrbert: Lonceng Matinya Privasi!

5 Agustus 2026 - 07:07 WIB

Sempat Kabur, Maling Motor Tak Berkutik Diringkus Polisi

4 Agustus 2026 - 14:06 WIB

RI Tangkap 10 Pilot Malaysia 2021-2026, Dimanfaatkan Kartel Jadi Kurir Narkoba

4 Agustus 2026 - 09:04 WIB

Lolos dari Negara Asal, Kopilot Malaysia Tertangkap Bawa 12,7 Kg Narkoba di Bandara Soetta

4 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mantan Ketum HIPMI Akbar Himawan Penerima Rp3,5 M, Kasus Gratifikasi DJKA Sumut

3 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Trending di News