Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

TNI-Polri Jombang Kompak Berantas Judi Sambung Ayam

badge-check


					Petugas gabungan saat lakukan penggrebekan arena judi sambung ayam Perbesar

Petugas gabungan saat lakukan penggrebekan arena judi sambung ayam

Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG – Sinergitas TNI-Polri di wilayah Kabupaten Jombang kembali diwujudkan. Kali ini, dalam hal pemberantasan perjudian sambung ayam. Tindakan tegas ini perlu dilakukan guna menyikapi keresahan masyarakat terkait adanya perjudian di wilayahnya.

Salah satunya, tindakan penggrebekan arena judi sambung ayam di wilayah Dusun Sendangrejo, Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. Dalam hal ini, jajaran Polres Jombang, berkolaborasi dengan Polsek setempat dan Koramil Kodim 0814 Jombang, telah melaksanakan sedikitnya dua kali razia gabungan pada Februari dan Maret 2026.

Namun, dalam setiap operasi tersebut, para pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi. Meski demikian, aparat tetap mengambil langkah tegas dengan membongkar serta membakar arena sabung ayam yang ditemukan di lokasi.

Upaya penindakan tersebut belum sepenuhnya menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Berdasarkan hasil pendalaman, praktik perjudian sabung ayam dilakukan dengan pola berpindah-pindah lokasi serta waktu yang tidak menentu guna menghindari petugas. “Biasanya berlangsung pada akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu, di area terpencil yang jauh dari permukiman warga dan hanya dapat diakses melalui jalan setapak,” ungkap, Ipda Achmad Muzaiyin Noor, Kasihumas Polres Jombang, Senin (20/4/2026).

Untuk saat ini, aparat juga mengidentifikasi adanya dua titik lokasi yang kerap digunakan sebagai arena perjudian dengan pola “kucing-kucingan”. Lokasi pertama berada di wilayah Diwek yang meskipun telah beberapa kali dirazia, aktivitas serupa masih sering muncul kembali dengan berpindah tempat. Sementara itu, lokasi kedua berada di Dusun Sendangrejo, Desa Banjardowo, yang saat ini menjadi sorotan sejumlah media online.

“Kami tetap berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian dan akan terus melakukan penindakan secara tegas serta berkelanjutan,” tegasnya.

Dijelaskan, kolaborasi antara TNI dan Polri akan terus ditingkatkan melalui rapat koordinasi serta pelaksanaan operasi yang terencana dan dilakukan secara mendadak guna memaksimalkan penindakan di lapangan.

Oleh sebab itu, masyarakat dihimbau untuk berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas perjudian di lingkungan sekitar. Partisipasi masyarakat dinilai penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Jombang.

“Saat ini, aparat gabungan masih terus melakukan pemantauan dan pendalaman agar segera ditindaklanjuti dan memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (56): Tak Usah Dibunuh, agar Bayar Pajak

13 September 2026 - 03:15 WIB

Empat Pria Bertopeng Bakar Warung Mie Babi Sukoharjo, Jodi Sutanto: Kami Siap Buka Kembali

13 September 2026 - 02:40 WIB

Sopir Mengantuk Tabrak Truk di KM 687 Sumo: 4 Penumpang Tewas, 7 lukaluka

12 September 2026 - 12:54 WIB

Petani Lapor Sulit Mendapat Pupuk Subsidi, Menteri Amran Langsung Copot Manajer Gudang Banggai

11 September 2026 - 19:29 WIB

Investasi Jatim Turun 2,6%, Apindo Soroti Kepastian Berusaha

11 September 2026 - 18:59 WIB

Keracunan Massal Pindah ke Lombok Tengah: 352 Siswa di Lima SDN dan MTs Bukitliang

11 September 2026 - 17:14 WIB

Lamaran Ditolak, Mantan Pacar Bunuh Dua Remaja Kakak Beradik 5 Tahun Baru Terkuak

11 September 2026 - 11:34 WIB

Zulhas: MBG, Kita Akui Gagal! Sabar, Kita Perbaiki Manajemennya

11 September 2026 - 10:54 WIB

Sayembara Bukti Ijazah Gibran Berhadiah Rp10,28 M Ditutup, Denny Indrayana: Dilanjut Gugatan ke MK

11 September 2026 - 09:58 WIB

Trending di News