Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Life Style

1 Juta Akun TikTok di RI Diblokir, Menkomdigi: Ini Adalah Kemenangan

badge-check


					Meutya Hafid Perbesar

Meutya Hafid

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan hampir 1 juta akun TikTok di Indonesia telah diblokir atau dinonaktifkan.

Angka tersebut merupakan hasil penertiban terhadap akun pengguna di bawah umur yang dilakukan platform tersebut hingga awal April 2026.

Meutya mengatakan TikTok menjadi platform pertama yang melaporkan penanganan akun anak di Indonesia. Berdasarkan laporan per 10 April 2026, TikTok telah menonaktifkan ratusan ribu akun pengguna yang belum memenuhi batas usia.

“Dan kami juga mencatat, dan ini TikTok menjadi platform pertama yang melaporkan bahwa pertanggal 10 April 2026, TikTok telah menonaktifkan 780.000 akun anak di bawah 16 tahun untuk Indonesia,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Selasa (14/4/2026).

Ia menilai langkah tersebut sebagai capaian awal yang positif dalam upaya perlindungan anak di ruang digital. Pemerintah juga mengapresiasi keterbukaan TikTok yang melaporkan jumlah akun yang telah ditindak.

“Ini adalah langkah kemenangan awal bagi publik, orang tua, anak di Indonesia. Dan kita, sekali lagi apresiasi TikTok yang sudah melaporkan awal terkait jumlah akun yang berhasil di takedown,” ujarnya

Meski demikian, Meutya menyebut data yang dimiliki pemerintah masih mengacu pada laporan 10 April. Dengan mempertimbangkan tren penindakan, jumlah akun yang telah di-takedown diperkirakan mendekati 1 juta.

“Kami belum punya data yang hari ini, karena ini adalah data 10 April. Tapi kami menghitung dari rata-rata dilakukan takedown, berarti sudah hampir 1 juta per hari ini,” ujarnya.

Pemerintah pun mendorong platform digital lainnya untuk mengikuti langkah serupa.

“Kami juga menyampaikan bahwa hal ini kita harapkan juga muncul dari platform lainnya untuk segera menyampaikan jumlah akun yang sudah dilakukan penanganan atau takedown.” pungkasnya.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jatim Park Group dan Investor Malaysia Bangun Aquarium Underwater Senilai Rp120 Miliar

24 September 2026 - 20:11 WIB

Adegan Berani Nana di “The Scandal” Picu Perdebatan Netizen

22 September 2026 - 19:55 WIB

Solar MAMAMOO Jadi Korban Teror Kursi Terbang di Los Angeles

20 September 2026 - 18:10 WIB

Baifern Pimchanok Siap Menghibur di Film Action-Romance Terbaru ‘My Dearest Assassin’

15 September 2026 - 18:07 WIB

Miss Indonesia Audrey Bianca Raih Prestasi di Panggung Dunia

8 September 2026 - 18:59 WIB

Inilah Putri Bungsu, Tercantik dan Pintar Sultan Brunei

2 September 2026 - 19:18 WIB

Mi Goreng, Paling Disuka Konsumen Indonesia

30 Agustus 2026 - 19:19 WIB

KPJ Perdana Kelantan Bangun Gedung Baru 13 Lantai, Siap Menyambut Ledakan Pasien

28 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Modal Miliaran Jadi Triliunan, Intip Kesuksesan Bisnis Skincare Zhang Ziyi

26 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Trending di Life Style