Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Life Style

Hoarding Disorder: Ketika Barang Bekas Jadi Sahabat Sejati

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis: Jacobus E Lato | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Kasus penggerebekan kamar kos yang viral karena kondisi sangat jorok memicu perhatian publik. Banyak warganet mempertanyakan kondisi psikologis penghuni tersebut.

Fenomena ini dapat berkaitan dengan gangguan mental bernama hoarding disorder. Kondisi ini ditandai kebiasaan menimbun barang secara berlebihan.

Hoarding disorder merupakan gangguan mental yang ditandai dengan kesulitan membuang barang. Kondisi ini terjadi tanpa mempertimbangkan nilai guna atau nilai sebenarnya.

Gangguan ini berbeda dengan sekedar hobi mengoleksi barang. Penumpukan membuat ruang tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya.

Pengidap gangguan penimbunan kerap tidak menyadari kondisi yang dialami. Hal ini membuat penanganan sering terlambat dilakukan.

Penyebab pasti hoarding disorder belum diketahui secara pasti. Namun kondisi ini sering terkait faktor emosional dan pengalaman hidup.

Gejala biasanya muncul secara perlahan dan tidak disadari. Kondisi sering terlihat saat sudah cukup parah.

Berikut gejala hoarding disorder, mengutip laman Halodoc:

1. Menyimpan barang berlebihan hingga memenuhi ruang.

2. Kesulitan membuang barang yang tidak diperlukan.

3. Merasa cemas saat harus membuang barang.

4. Rumah tidak dapat digunakan secara optimal.

5. Sulit mengatur barang dan cenderung menunda.

6. Mengalami konflik dengan keluarga atau lingkungan.

7. Merasa nyaman berada di tengah barang timbunan.

Diagnosis dilakukan oleh tenaga kesehatan mental profesional. Penilaian mengacu pada DSM-5 sebagai standar diagnosis gangguan mental.

Kriteria diagnosis meliputi kesulitan membuang barang secara terus-menerus. Kondisi juga mengganggu fungsi sosial dan aktivitas sehari-hari.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jatim Park Group dan Investor Malaysia Bangun Aquarium Underwater Senilai Rp120 Miliar

24 September 2026 - 20:11 WIB

Adegan Berani Nana di “The Scandal” Picu Perdebatan Netizen

22 September 2026 - 19:55 WIB

Solar MAMAMOO Jadi Korban Teror Kursi Terbang di Los Angeles

20 September 2026 - 18:10 WIB

Baifern Pimchanok Siap Menghibur di Film Action-Romance Terbaru ‘My Dearest Assassin’

15 September 2026 - 18:07 WIB

Miss Indonesia Audrey Bianca Raih Prestasi di Panggung Dunia

8 September 2026 - 18:59 WIB

Inilah Putri Bungsu, Tercantik dan Pintar Sultan Brunei

2 September 2026 - 19:18 WIB

Mi Goreng, Paling Disuka Konsumen Indonesia

30 Agustus 2026 - 19:19 WIB

KPJ Perdana Kelantan Bangun Gedung Baru 13 Lantai, Siap Menyambut Ledakan Pasien

28 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Modal Miliaran Jadi Triliunan, Intip Kesuksesan Bisnis Skincare Zhang Ziyi

26 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Trending di Life Style