Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Pemuda Brebes Tewas Laka Tunggal di Jalanan Kampung Pacitan, Melarikan Diri Ketakutan Dikejar Polisi

badge-check


					Seorang pemuda bernama Peristiwa bermula pukul sekitar 11.00 WIB, Rabu 25 Maret 2026,  ketika anggota Satlantas Polres Pacitan menduga korban melanggar lalu lintas di Dusun Pager untuk menghindari kejaran polisi. Foto: Instagram@majeliskopi08 Perbesar

Seorang pemuda bernama Peristiwa bermula pukul sekitar 11.00 WIB, Rabu 25 Maret 2026, ketika anggota Satlantas Polres Pacitan menduga korban melanggar lalu lintas di Dusun Pager untuk menghindari kejaran polisi. Foto: Instagram@majeliskopi08

Penulis: Bambang Tjuk Winarno | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, PACITAN-  Insiden tragis terjadi area pemukiman warga di dusun Pager, Desa Arjowinangun, Pacitan, Rabu 25 Maret 2026, setelah seorang pengendara motor tewas akibat kecelakaan tunggal saat diduga dikejar petugas kepolisian.

Insiden tragis di Desa Arjowinangun, Pacitan, Jawa Timur,  melibatkan seorang pemuda asal Brebes yang tewas dalam kecelakaan tunggal saat diduga dikejar polisi lalu lintas.

Peristiwa bermula pukul sekitar 11.00 WIB ketika anggota Satlantas Polres Pacitan menduga korban melanggar lalu lintas di Dusun Pager.

Petugas memberi teguran, tapi korban tidak mematuhi dan melarikan diri dengan motor dalam kecepatan tinggi hingga menabrak tiang dan tangga. Korban dinyatakan meninggal di tempat akibat luka berat.

Diva Tri Herianto diduga melakukan pelanggaran lalu lintas berupa menggunakan knalpot brong (knalpot modifikasi berisik) dan pelat nomor luar kota dari Brebes saat berkendara di wilayah Pacitan.

Detail Pelanggaran
Pelanggaran ini terdeteksi oleh anggota Satlantas Polres Pacitan awalnya di Dusun Pager, Desa Arjowinangun, sehingga dilakukan upaya penghentian untuk pemeriksaan.

Knalpot brong melanggar aturan suara kendaraan berlebih sesuai UU Lalu Lintas, sementara plat nomor luar daerah memerlukan verifikasi tambahan. Korban tidak mematuhi teguran dan melarikan diri, memicu pengejaran

Korban bernama Diva Tri Herianto (21), warga Desa Klampok, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Ia sedang berkendara motor di area pemukiman warga saat insiden terjadi pada Rabu, 25 Maret 2026.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyatakan pengejaran dilakukan setelah teguran diabaikan dan meminta maaf atas kejadian ini. Petugas yang mengejar, Aipda RD, telah diamankan untuk pemeriksaan internal di Polda Jatim guna transparansi penyelidikan.

Kronologi Insiden

Berikut kronologi point-to-point berdasarkan informasi yang telah dikumpulkan dari berbagai sumber berita terkait kecelakaan tragis di Desa Arjowinangun, Pacitan, pada 25 Maret 2026:

  1. Sekitar pukul 11.00 WIB: Korban, Diva Tri Herianto (21), warga Brebes, Jawa Tengah, mengendarai motor Yamaha Jupiter MX dari arah selatan (Giriwoyo) menuju utara di Dusun Pager, Desa Arjowinangun. Ia diduga melanggar lalu lintas.

  2. Petugas beri teguran: Anggota Satlantas Polres Pacitan, Aipda RD, melihat pelanggaran dan memberi isyarat penghentian. Korban tidak mematuhi dan malah mempercepat laju motornya.

  3. Pengejaran dimulai: Aipda RD mengejar korban di jalan gang sempit di area pemukiman padat. Korban melaju kencang, sementara petugas mengikuti dari belakang.

  4. Kecelakaan tunggal: Korban kehilangan kendali, menabrak tiang listrik dan pagar/tangga rumah warga. Benturan keras menyebabkan luka parah.

  5. Korban meninggal di tempat: Diva Tri Herianto dinyatakan tewas seketika akibat cedera berat di lokasi kejadian.

  6. Respons cepat polisi: Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar memberikan konfirmasi dan meminta maaf. Aipda RD diamankan untuk pemeriksaan internal di Polda Jatim. **

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pria Berkaca Mata dan Bermasker Abu-abu Pegang Setir Terekam CCTV Juanda, Tewasnya Wanita ASN Bangkalan

26 Juni 2026 - 14:58 WIB

Kasatreskrim dan Delapan Kapolsek Jajaran Polres Jombang Resmi Berganti

26 Juni 2026 - 13:46 WIB

Menelisik Akar Terorisme (26): Rahasia Kaum Freemanson

26 Juni 2026 - 12:26 WIB

Taubat Bersama di Ponpes Shiddiqiyyah, Kiai Tar: Koruptor Itu Hidup dari Mayat dan Darah Saudaranya

26 Juni 2026 - 11:25 WIB

10 Menit Standing Applause untuk Papermoon Puppet Theatre dari Yogya yang Mengguncang Jerman

25 Juni 2026 - 15:02 WIB

Temuan Jasad Wanita di Parkiran Juanda, Risang: Korban Janji Pulang Sabtu 20 Juni 2026

25 Juni 2026 - 09:10 WIB

Sudah Tiga Orang Meninggal Saat Mengikuti Larsarmil Calon Manajer KDMP di Tiga Lokasi Berbeda

25 Juni 2026 - 08:35 WIB

Menelisik Akar Terorisme (25): Sepak Terjang Templar dan Freemanson

24 Juni 2026 - 20:48 WIB

Sopir Mengantuk, Truk Muatan Pakan Ayam Tabrak Pembatas Jembatan

24 Juni 2026 - 19:55 WIB

Trending di News