Menu

Mode Gelap

News

Darurat Sampah, Pemkot Mojokerto Fokus Edukasi dari Rumah

badge-check


					Mojokerto Genjot Gerakan Pilah Sampah Rumah Tangga. Ist Perbesar

Mojokerto Genjot Gerakan Pilah Sampah Rumah Tangga. Ist

Penulis: Agung Sedayu | Editor: Gandung Kardiyono

KREDONEWS.COM, MOJOKERTO – Pemerintah Kota Mojokerto mengintensifkan gerakan pemilahan sampah rumah tangga untuk menekan timbunan sampah sekaligus meningkatkan kesadaran warga menjaga kebersihan lingkungan.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari (Ning Ita), menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa hanya ditangani pemerintah.

Perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci utama, terutama karena sebagian besar sampah yang mencemari sungai dan laut berasal dari rumah tangga.

Melalui program Budaya RT Berseri, masyarakat didorong memilah sampah menjadi tiga kategori: organik, anorganik, dan residu.

Kebiasaan ini diharapkan memperkuat peran bank sampah serta budaya hidup bersih di tingkat permukiman.

“Bank sampah bukan sekadar papan nama atau timbangan, tetapi aktivitas nyata pemilahan sejak rumah tangga,” tegas Ning Ita.

Pemkot Mojokerto berharap gerakan ini memperkuat gotong royong warga sekaligus menjawab tantangan darurat sampah nasional.**

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Peringatan Hari Buruh Internasional, Polres Jombang Berikan Pelayanan Maksimal dan Humanis

1 Mei 2026 - 18:34 WIB

Nekad Oplos Elpiji Bersubsidi, Dua Pria Dibekuk Satreskrim Polres Jombang

1 Mei 2026 - 18:16 WIB

Antar Rombongan Haji, KA Argo Bromo Hantam Avanza 4 Orang Tewas 5 Lukaluka

1 Mei 2026 - 14:51 WIB

May Day di Monas bukan Demo di DPR, Usai Said Iqbal Bertemu Prabowo

1 Mei 2026 - 09:44 WIB

Petro Oxo Beri 8 Beasiswa Paket B/C Pelajar Tlogopojok Gresik

1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Seminggu Polisi Belum Tangkap Pelaku Teror Bom Molotov, Kades Hoho: Hayo kalau Berani Datang Lagi!

30 April 2026 - 22:26 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (11): Prostitusi Batavia, Sari yang Dihapus

30 April 2026 - 21:05 WIB

Perkuat Kamtibmas, Polres Jombang Gelar Apel Akbar

30 April 2026 - 21:03 WIB

Sidang Perdana Peradilan Militer Kasus Penyiraman Air Keras, Korban Andrie Yunus dari KontraS Tidak Hadir

30 April 2026 - 14:40 WIB

Trending di News