Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JOMBANG-Meski sempat buron selama beberapa waktu usai lakukan pencurian, pemuda yang satu ini harus mendekam dalam sel tahanan. Dia dibekuk anggota Satreskrim Polres Jombang akibat diduga kuat mencuri sebuah ponsel milik tetangganya sendiri.
Pemuda itu adalah Aziz Ariyansah (22), warga Desa/Kecamatan Wonosalam. Dari tangannya, diamankan barang bukti sebuah ponsel beserta dosbook milik korban. “Tersangka kita tangkap saat pulang dan berada di rumahnya, setelah sempat buron beberapa bulan,” ungkap AKP Dimas Robin Alexander, Kasat reskrim membenarkan saat dikonfirmasi, Senin (16/3/2026).
Aksi nekad tersangka dilakukan pada Kamis (9/10/2025) lalu. Saat itu, tersangka berhasil menggondol HP beserta dosbook milik Dwi Firmansyah (18), yang tak lain tetangganya sendiri. Awalnya, korban menyimpan HP miliknya di bawah sajadah yang berada di atas kasur tempat tidurnya. “Korban menunaikan ibadah sholat isya bersama orang tuanya ke masjid,” jelasnya.
Namun ketika pulang, korban mendapati HP miliknya sudah tak ada. Korban sempat heran, karena kondisi pintu rumah terkunci. Namun setelah dicek, didapati salah satu jendela dalam keadaan terbuka dengan bekas congkelan. Tak hanya ponsel hilang, ternyata dosbooknya yang ada di rak buku kamar juga ikut hilang. Atas hal itu, korban lapor ke polsek setempat.
Dari laporan ini, petugas lakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil meringkus tersangka yang diketahui sempat buron. Selanjutnya, tersangka digelandang ke mapolres beserta barang bukti. “Kini tersangka kami tahan guna proses hukum yang berlaku,” tandasnya. ***






