Penulis: Arief H. Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno
- KEDONEWS.COM, JOMBANG– Polisi di Jombang berhasil meringkus seorang pemuda yang diduga anak jalanan sebagai pelaku pembacokan terhadap seorang lansia berusia 70 tahun di wilayah Perak.
Insiden ini terjadi pagi hari di lahan kosong Dusun Kalangan Wetan, Desa Kalangsemanding, Kecamatan Perak.
Korban, Mucksin (70), sedang mencari rumput sekitar pukul 09.00 WIB pada Sabtu, 14 Maret 2026.
Pelaku, M Tomi Irfan (20) asal Kediri, mendadak menghampiri dan memicu rebutan sabit, yang berujung pada pembacokan korban hingga luka parah.
Pelaku langsung diamankan polisi setelah dihajar warga setempat hingga babak belur. Korban segera dievakuasi ke rumah sakit untuk perawatan intensif.
Kronologi
kronologi lengkap kasus pembacokan lansia Mucksin (70) oleh M Tomi Irfan (20) di Perak, Jombang, secara point-to-point berdasarkan laporan awal.
- Pukul 09.00 WIB, Sabtu 14 Maret 2026: Korban Mucksin tiba di lahan kosong Dusun Kalangan Wetan, Desa Kalangsemanding, Kecamatan Perak, untuk mencari rumput.
- Pelaku muncul: M Tomi Irfan, diduga anak jalanan asal Kediri, melintas dan mendadak menghampiri korban.
- Rebutan senjata: Terjadi perebutan sabit antara korban dan pelaku; pelaku berhasil menguasai sabit karena korban kalah tenaga.
- Pembacokan: Pelaku langsung membacok korban berulang kali hingga Mucksin roboh dengan luka parah.
- Warga bereaksi: Beberapa warga mendengar keributan, bergegas ke lokasi, melerai, dan menghajar pelaku hingga babak belur.
- Evakuasi korban: Warga segera membawa Mucksin ke rumah sakit terdekat untuk perawatan darurat.
- Penangkapan: Polisi tiba dan mengamankan pelaku di tempat kejadian.**







