Penulis: Agung Sedayu | Editor: Gandung Kardiyono
KREDONEWS.COM, MOJOKERTO – Pemerintah Kota Mojokerto resmi menerima 51 sertifikat hak pakai atas aset tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto, (2/3)
Penyerahan dilakukan di Ruang Sabha Pambojana Rumah Rakyat, disaksikan langsung oleh Kepala BPN Kota Mojokerto, Solehudin.
Menurut data BPKPD, total aset tanah Pemkot mencapai 1.370 bidang pada 2024. Dari jumlah itu, 1.234 bidang sudah bersertifikat, sementara 136 bidang masih dalam proses.
Rinciannya: 35 bidang kategori K1 (clear and clear), 90 bidang kategori K2 (masih berperkara), dan 11 bidang kategori K3 (belum memenuhi syarat).
Target sertifikasi tahun 2025 adalah 50 bidang, namun realisasi justru melampaui dengan 51 sertifikat.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari (Ning Ita), menyampaikan apresiasi atas dukungan BPN dalam mempercepat sertifikasi aset daerah.
“Sertifikasi aset adalah langkah penting untuk pengamanan barang milik daerah, baik secara administrasi maupun hukum.
Untuk K1 yang sudah clear and clear, saya minta diproses lebih cepat, dan K2 segera diselesaikan agar target 2026 tercapai,” tegas Ning Ita.**







