Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Motor Curian Disembuyikan di Sawah, Warga Plandaan Berhasil Sergap Pelaku Warga Ploso Jombang

badge-check


					Warga Plandaan berhasil menyergap tersangka pelaku pencurian motor, bahkan karena emosi membakar motor yang dikendarai pelaku warga Ploso, Jombang, Kamis 19 Februari 2026. Foto: kredonews.com/ elok apriyanto Perbesar

Warga Plandaan berhasil menyergap tersangka pelaku pencurian motor, bahkan karena emosi membakar motor yang dikendarai pelaku warga Ploso, Jombang, Kamis 19 Februari 2026. Foto: kredonews.com/ elok apriyanto

Penulis: Elok Apriyanto  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG-  Warga berhasil menggagalkan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis malam (19/2/2026).

Dua pelaku maling motor ditangkap setelah kedapatan mengambil sepeda motor milik warga Desa Sumberjo.

Kapolsek Plandaan, AKP Sartono, membenarkan penangkapan dua terduga pelaku pencurian sepeda motor tersebut. “Saat ini, keduanya telah diamankan dan kasusnya dilimpahkan ke Polres Jombang untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Sartono,

Lebih lanjut ia menjelaskan peristiwa pencurian sepeda motor di Jombang ini terjadi di Dusun Ngentak, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan. Motor yang dicuri adalah Honda Vario tahun 2011 warna merah hitam dengan nomor polisi S 4716 YL.

Kapolsek menjelaskan, sepeda motor tersebut awalnya diparkir korban di dapur rumahnya pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Keesokan harinya, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 04.30 WIB, korban mendapati motornya sudah tidak ada di tempat.

“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut setelah memastikan motornya hilang,” ujar Sartono.

Pada Rabu sore sekitar pukul 17.00 WIB, warga menemukan sepeda motor milik korban berada di area persawahan dalam kondisi tertutup daun jati.

“Mengetahui hal tersebut, warga bersama saksi berinisiatif melakukan pengintaian,” tuturnya.

Sekitar pukul 22.00 WIB, dua pelaku datang mengambil motor yang disembunyikan tersebut.

Warga yang sudah bersiaga langsung melakukan penangkapan secara beramai-ramai dan membawa kedua pelaku ke Balai Desa Sumberjo.

Dalam peristiwa penangkapan maling motor di Plandaan itu, sepeda motor yang digunakan pelaku untuk beraksi dibakar massa di lokasi kejadian.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Plandaan sebelum dilimpahkan ke Satreskrim Polres Jombang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi mengungkap kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. Mereka adalah: Achmad Sofyan (30), warga Dusun Kleco, Desa Tanggungkramat, Kecamatan Ploso, Jombang.
Edi Susanto (19), alamat sama.

Keduanya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam KUHP.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor di Jombang dengan memasang kunci ganda serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wapres Kunjungi Pabrik Sepeda di Sidoarjo, Dorong Penyelarasan Pendidikan dan Kebutuhan Industri

16 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Penutupan Jombang Fest, Bupati Warsubi Bagikan Penghargaan Juara dan Santunan untuk Yatim Piatu

16 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Bupati Warsubi dan Danrem 082 Tinjau Operasi 8 Gerai KDKMP di Mojoagung dan Mojowarno

16 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Tibatiba Angin Berbalik Arah, Empat Relawan Tewas Terbakar Saat Padamkan Kebakaran Hutan Bromo

16 Oktober 2026 - 14:15 WIB

OTT ke 23 KPK Ringkus Bupati Klaten, Wajar Ismoyo: Warga Masyarakat Saya Mohon Maaf

16 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Terlibat Kasus OTT ATR/BTN Bogor, Hercules Serahkan Rp800 Juta kepada KPK

16 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Lantik Empat Wamen Baru, Kabinet Prabowo 112 Orang tapi Kabinet Dwikora Bung Karno Sebanyak132 Orang

15 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hakim Fitrizal Lahirkan Yurisprudensi Baru: Yogi Mentawai Divonis Bersalah, tetapi Dimaafkan

15 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Menteri Sosial Ungkap Warga RI yang Kebagian HP Gratis dari Pemerintah

15 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Trending di Nasional