Penulis: Agung Sedayu | Editor: Gandung Kardiyono
KREDONEWS.COM, MOJOKERTO – Pemkab Mojokerto meluncurkan AMAWABUMI, aplikasi digital untuk pemanfaatan aset daerah, sekaligus menandatangani kerja sama dengan Bank Jatim sebagai Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan BPR Majatama Perseroda untuk penyaluran gaji PPPK paruh waktu.
Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa (Gus Barra), menegaskan bahwa aset daerah yang selama ini tidak produktif harus dioptimalkan melalui tata kelola transparan dan berbasis digital.
AMAWABUMI menampilkan 167 bidang tanah milik Pemkab, terintegrasi dengan layanan perizinan, sehingga memudahkan investor mengakses data dan peluang investasi.
Langkah ini menjadi bagian dari transformasi keuangan daerah yang lebih modern, akuntabel, dan profesional, sekaligus membuka ruang kolaborasi dengan dunia usaha untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat Mojokerto.







