Penulis: Elok Apriyanto | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JOMBANG– Aparat Polsek Jombang melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Dusun Sendangrejo, Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, pada Jumat, 13 Februari 2026.
Penggerebekan dilakukan siang hari oleh personel gabungan Polsek Jombang, Koramil, dan Banser, dipimpin Kanitreskrim Polsek Jombang, Ipda Dian Rizal Mabrur.
Lokasi arena tersembunyi di tengah hutan dan berbatasan dengan Kecamatan Megaluh serta Perak. Tindakan ini respons laporan masyarakat yang resah atas aktivitas perjudian menjelang Ramadan 2026.
Petugas tidak menemukan pelaku atau aktivitas judi sedang berlangsung saat tiba di lokasi. Arena langsung dimusnahkan dengan dibakar sebagai bentuk komitmen pemberantasan perjudian.
Lokasi ini sebelumnya jadi sorotan karena dugaan kontes sabung ayam berujung judi pada Januari 2026, dengan taruhan hingga Rp2 juta per peserta dan dugaan keterlibatan oknum polisi. LSM setempat juga mendesak tindakan tegas pada 12 Februari 2026.
AKP Dian Rizal Mabrur adalah perwira Polri yang menjabat sebagai Kanitreskrim Polsek Kota Jombang, Polres Jombang, Jawa Timur.
“Tempat ini kami bakar supaya tidak dipergunakan untuk kegiatan perjudian lagi,” ujar Rizal kepada iNews Jombang.
Ia menjelaskan penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan masyarakat yang resah atas aktivitas perjudian di kawasan hutan berbatasan Kecamatan Megaluh dan Perak.
“Jadi, setelah menerima laporan dari masyarakat, kami langsung bergerak ke lokasi. Tidak ada orang saat kami tiba di sana, hingga kemudian arena kami bakar,” tambahnya, menegaskan komitmen Polsek Jombang memberantas judi jelang Ramadan 2026
Dian Rizal merupakan alumni Pondok Pesantren Mambaul Ma’arif Denanyar, Jombang, di mana ia pernah mondok sebelum bergabung dengan Polri.
Iptu Dian Rizal Mabrur memimpin penggerebekan arena judi sabung ayam di Dusun Sendangrejo, Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, pada Jumat, 13 Februari 2026. Berikut kronologi point-to-point berdasarkan informasi terkumpul.
Kronologi Penggerebekan
-
Laporan Masuk: Masyarakat melaporkan aktivitas perjudian sabung ayam di kawasan hutan Desa Banjardowo yang berbatasan dengan Kecamatan Megaluh dan Perak, menimbulkan keresahan jelang Ramadan 2026.
-
Perencanaan Operasi: Polsek Jombang membentuk tim gabungan dengan Koramil Jombang dan Banser, dipimpin Kanitreskrim AKP Dian Rizal Mabrur.
-
Pelaksanaan Gerebek (Siang Hari): Puluhan personel mendatangi lokasi tersembunyi di tengah hutan; tidak ada pelaku atau aktivitas judi saat tiba, hanya arena kosong dengan gubuk bambu, kurungan ayam, dan terpal.
-
Pemusnahan: Seluruh struktur arena langsung dibakar hingga rata dengan tanah untuk mencegah penggunaan ulang.
-
Keterangan Resmi: AKP Dian Rizal menyatakan tindakan ini komitmen pemberantasan judi, langsung respons laporan warga tanpa toleransi.
Lokasi ini sebelumnya sorotan pada Januari 2026 sebagai “kontes laga ayam” dengan taruhan hingga Rp2 juta, diduga ada backing oknum keamanan. LSM mendesak tindakan pada 12 Februari 2026. **







