Motor-motor tersebut diduga dicuri dan diprotoli (dipotong-potong) hanya dalam waktu dua jam untuk dijual secara eceran melalui marketplace online. Narasi langsung dari pelaku atau Saksi yang menyebutkan skala operasi mencapai 360 unit motor.
Kasus ini mirip dengan penggerebekan gudang penadah motor di Sidoarjo akhir Januari 2026, di mana polisi menyita 75 motor dan 4 mobil curian yang dijual tanpa surat lengkap via media sosial.
Di Nganjuk sendiri, Polres kerap menangani curanmor, termasuk penangkapan pelaku di Baron pada Agustus 2025.
Pengungkapan ini mengungkap jaringan penadahan terorganisir yang menargetcan penjualan murah secara online, berpotensi mengurangi kasus pencurian motor di Jawa Timur. Belum ada laporan tersangka Remi, tapi polisi kemungkinan masih mendalami distribusi dan pelaku utama.
Kasus ini tampaknya masih dalam tahap pengembangan oleh Polres Nganjuk, dengan fokus pada pengamanan ratusan curian motor yang diprotoli untuk dijual eceran di marketplace. Video viral menunjukkan proses penggerebekan, namun tidak ada penyebutan tersangka yang ditangkap secara eksplisit.
Kasus serupa di wilayah Jawa Timur, seperti penggerebekan gudang penadah di Sidoarjo (Januari 2026), berhasil menangkap 3 orang tersangka, namun tidak terkait langsung dengan Nganjuk. Polres Nganjuk sebelumnya aktif menangani curanmor di Baron, termasuk penangkapan pelaku pada tahun 2025, tanpa kaitan dengan gudang ini.
Kronologi penggerebekan gudang “Mut1l4s1” Motor di Baron, Nganjuk, berdasarkan informasi [email protected]:
-
Tim Polres Nganjuk, dipimpin Kapolres, melakukan penyelidikan terkait laporan pencurian motor massal dari Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto.
-
Perlu diketahui bahwa unit motor (hingga 360 unit) mengalami diprotoli secara tiba-tiba dalam waktu singkat.
Proses Pengamanan Barang BuktiCurian motor-motor dibongkar dan dipotong-potong hanya dalam 2 jam per unit untuk dijual eceran via marketplace online dengan harga murah. Polisi menyita seluruh bagian motor yang sudah dimutilasi, mencegah penjualan lanjutan.







