Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Bandit Jalanan Pasrah Diringkus Anggota Satreskrim Polres Jombang

badge-check


					pelaku (tengah) saat diringkus petugas Perbesar

pelaku (tengah) saat diringkus petugas

Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG-Slamet Sahuri (35), warga Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang langsung tak bisa berkutik saat diringkus anggota Satreskrim Polres Jombang, Kamis (5/2/2026) malam. Pasalnya, pria tersebut merupakan pelaku aksi penjambretan terhadap seorang perempuan yang tengah membonceng anaknya.

Saat dikonfirmasi atas penangkapan tersebut, Kasat reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander membenarkan. “Kita berhasil amankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan,” katanya, Sabtu (7/2/2026).

Dijelaskan, sebelumnya petugas dapatkan laporan adanya aksi penjambretan di kawasan Dusun Kalijaring, Desa Kalikejambon, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Selasa (3/2/2026) siang, sekitar pukul 11.30. “Korban seorang perempuan kendarai motor dengan membonceng anaknya,” jelasnya.

Ceritanya, korban saat itu tengah perjalanan pulang tanpa diduga langsung dipepet pelaku. Korban seketika panik hingga tak bisa kuasai motornya dan terjatuh bersama anaknya. Mendapati korban tak berdaya dan terluka, pelaku langsung mengambil dompet korban yang berisi uang tunai Rp 1 juta, HP dan kunci keyless,” lanjut Dimas.

Dari kasus tersebut, petugas segera lakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas dapati identitas pelaku dan ketahui keberadaannya. Tanpa berlama-lama, petugas segera menyergapnya. “Kita amankan sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor yang digunakan saat beraksi, helm, jaket hoodie, dosbook handphone milik korban, serta kunci keyless sepeda motor korban,” kata Dimas.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti digelandang ke mapolres. Kini, tersangka harus mendekam dalam sel tahanan guna proses hukum yang berlaku. “Kita juga kembangkan untuk ungkap kasus-kasus serupa lainnya,” tandasnya. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Semester I 2026 Penjualan 18,27 Juta Ton, SIG Group Sasar Potensi Jawa Barat

28 Juli 2026 - 11:31 WIB

Ritual Grebeg Ageng Yaaqawiyyu Kiyai Gribig 31 Juli 2026, Akan Dihadiri Menko Airlangga Hartarto

28 Juli 2026 - 11:01 WIB

Pelindungan Anak PMI, Bupati Gresik Mendapat Penghargaan Kepala Daerah Inovatif

28 Juli 2026 - 10:27 WIB

RTX Spark, Vera, Vera Rubin: Titik Balik Komputasi Menuju Era Baru

28 Juli 2026 - 10:08 WIB

Jepang Luncurkan Komputer Kuantum secara Mandiri, Kompetibel Tanpa Pendingin Ekstrem

28 Juli 2026 - 07:42 WIB

Agnez Mo dan Anggun Bintangi Serial Hollywood ‘Reacher Season 4’

27 Juli 2026 - 21:01 WIB

24 Jamaah Umrah Indonesia Telantar di KLA, Diduga Korban Travel Bodong

27 Juli 2026 - 15:52 WIB

Trailer Rem Blong di Gempol Pasuruan: Terabas 5 Rumah, Satu Korban Tewas

27 Juli 2026 - 14:25 WIB

Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur di Tengah Kabar Penyidikan Kasus Dana CSR

27 Juli 2026 - 10:51 WIB

Trending di News