Menu

Mode Gelap

News

Pemkot Mojokerto Stop Sementara HWG23, Respons Cepat Aduan Warga

badge-check


					Pemkot Mojokerto Stop Sementara HWG23, Respons Cepat Aduan Warga. Ist Perbesar

Pemkot Mojokerto Stop Sementara HWG23, Respons Cepat Aduan Warga. Ist

Penulis: Agung Sedayu | Editor: Gandung Kardiyono

KREDONEWS.COM, MOJOKERTO – Pemerintah Kota Mojokerto bertindak cepat menanggapi keluhan masyarakat terkait beroperasinya salah satu toko minuman beralkohol di wilayah kota.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, bersama jajaran turun langsung memberikan edukasi kepada pemilik usaha agar menghentikan operasional sementara hingga seluruh perizinan dinyatakan lengkap.

“Pemerintah hadir untuk memastikan setiap usaha berjalan sesuai aturan.

Kami merespons cepat aduan warga dengan turun ke lapangan dan meminta pemilik usaha menunda operasional sampai seluruh izin dari pusat maupun daerah benar-benar terpenuhi,” tegas Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah tahapan perizinan yang wajib dipenuhi pelaku usaha,

mulai dari sistem Online Single Submission (OSS) yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, hingga perizinan daerah seperti PKKPR, izin lingkungan, PBG, dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Selain itu, Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2015 juga mengatur jarak minimal 400 meter dari sekolah, tempat ibadah, dan fasilitas umum.

Saat ini, outlet HWG23 Mojokerto telah diminta menghentikan sementara operasional karena belum mengantongi izin dari Pemkot.

Bersama Satintelkam Polres Mojokerto Kota, pemerintah juga melakukan audiensi dengan pihak manajemen HWG23 pada Kamis (5/2).

Dalam pertemuan tersebut, pihak manajemen menyampaikan bahwa proses perizinan masih dalam tahap pengurusan.

Ning Ita mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut menyampaikan aduan dan mengawasi lingkungan sekitar.

“Terima kasih atas kepedulian warga Kota Mojokerto. Kota ini milik kita bersama, sehingga sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk menjaga ketertiban dan memastikan setiap usaha berjalan sesuai ketentuan,” pungkasnya.**

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kasus Tewasnya Dokter Shanti Hastuti, Polisi: Tersangka Pelaku Tetangga Korban

25 Maret 2026 - 16:49 WIB

ASN Mojokerto Gowes Tiap Jumat, Hemat BBM dan Jaga Lingkungan

25 Maret 2026 - 16:03 WIB

ASN Kota Mojokerto Diminta Kembali Fokus Layani Masyarakat Usai Libur Idulfitri

25 Maret 2026 - 14:47 WIB

Sidak Pasca Lebaran, Pemkot Mojokerto Pastikan Layanan Publik Tetap Prima

25 Maret 2026 - 14:38 WIB

Beji Banjir Hingga 70 Cm, Jalur Pantura Lewat Pasuruan Tutup Total Dialihkan ke Pandaan

24 Maret 2026 - 20:59 WIB

One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Dimulai Hari Ini (24/3)

24 Maret 2026 - 20:51 WIB

Elf Angkut 21 Penumpang Rem Blong Terbalik di Majalengka, Enam Orang Bersaudara Tewas

24 Maret 2026 - 20:29 WIB

Pengemudi Positif Narkoba, Mobil Xenia Menyantap Dua Wanita Hingga Tewas di Depan PG Candi

24 Maret 2026 - 17:21 WIB

Drama KPK Soal Status Yaqut Qoumas, Kembali Lagi ke Rutan sejak Senin 23 Maret 2026

24 Maret 2026 - 12:13 WIB

Trending di News