Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Ketua Putra Jaya Pecat Muhammad Hilmi, Firman: Dada Saya Masih Sesak!

badge-check


					Beginilah bekas memar yang masih terdapat di dada Firman Nugraha, pemain Perseta Tulungagung, yang mendapat tendangan brutal dari pemain Putra Jaya Pasuruan, Muhammad Hilmi, yang saat ini mendapat saksi dipecat dari klubnya. Foto: Instagram@emosijiwakucom Perbesar

Beginilah bekas memar yang masih terdapat di dada Firman Nugraha, pemain Perseta Tulungagung, yang mendapat tendangan brutal dari pemain Putra Jaya Pasuruan, Muhammad Hilmi, yang saat ini mendapat saksi dipecat dari klubnya. Foto: Instagram@emosijiwakucom

Penulis: Yoli Andi Purnomo   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, PASURUAN– PS Putra Jaya Sumurwaru memutuskan memutus kontrak Hilmi karena tindakannya melanggar asas fair play dan aturan sepak bola. Surat pemecatan ditandatangani Ketua Harian Gaung Andaka Ranggi P dan diumumkan via media sosial klub.

Klub juga meminta maaf kepada Perseta 1970 dan semua pihak terkait.Pemecatan ini terjadi setelah ia melakukan tendangan brutal ke dada lawan saat pertandingan Liga 4 Jatim babak 32 besar melawan Perseta 1970 pada 5 Januari 2026 di Stadion Gelora Bangkalan, Madura.

Insiden berlangsung sekitar menit ke-71 ketika Putra Jaya tertinggal 0-4. Muhammad Hilmi Gimnastiar, pemain Putra Jaya, melakukan “tendangan kungfu” ke dada Firman Nugraha dari Perseta saat berebut bola, menyebabkan cedera serius pada lawan. Hilmi langsung mendapat kartu merah dari wasit dan aksi tersebut viral di media sosial.

Pemain Perseta, Firman Nugraha (korban tendangan), sebelumnya meragukan itikad baik permintaan maaf Hilmi dengan mengatakan, “Pemain sudah meminta maaf, tapi agak tidak ada itikadnya”.

Media sosial Perseta membagikan video insiden dan kondisi Firman pasca-pertandingan, menunjukkan luka dada dan nyeri berkepanjangan yang memerlukan rujukan ke RS.

Belum ada pernyataan terbaru dari klub Perseta terkait pemecatan Hilmi per 6 Januari 2026, meski insiden ini viral sejak 5 Januari.

Sejauh ini, belum ada sanksi resmi dari PSSI terhadap Muhammad Hilmi per 6 Januari 2026.Sanksi saat ini terbatas pada kartu merah langsung dari wasit selama pertandingan Liga 4 Jatim melawan Perseta 1970.

Komisi Disiplin PSSI belum mengumumkan sanksi tambahan seperti larangan bermain lebih lanjut, meski insiden tendangan brutal ke dada Firman Nugraha viral sejak 5 Januari.

Pelatih Perseta 1970, Medi Redondo, menyatakan cukup dengan kartu merah wasit dan tidak akan protes lebih lanjut, menjadikannya “ranah wasit”.

PSSI Jatim melalui live streaming YouTube-nya menjadi sumber utama bukti video insiden, tapi belum ada sidang disiplin atau pengumuman resmi.Kasus ini kemungkinan masih dalam proses investigasi internal PSSI.

Dada Masih Sesal

Bagaimana kondisi setelah mendapat tendangan kungfu dari pemain lawan?

Sampai sakarang dada saya masih sesak! Nyeri

Apakah pemain alwan sudah meminta maaf secara pribadi?

Sudah meminta maaf, tetapi etika kurang bagus!

Itulah wawancara yang dikutip dari akun Instagram@emosijiwakucom.

Selesai menjawab pertanyaan, Firman Nugaraha yang masih mengenakan jersey hijau, membuka kaosnya. Ia menunjukkan bekas tendangan yang masih menambakan sedikitnya lima bekas tendangan yang memar di dadanya. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (38): Kasus Pemimpin Teroris Mati Saat Mandi

21 Juli 2026 - 21:02 WIB

Sambut Muktamar 35 NU, PUPR Jombang Kebut Perbaikan Infrastruktur ke Area Tambakberas

21 Juli 2026 - 20:26 WIB

Bareskrim Ringkus 12 Orang Sindikat Pencuri 600 Modul BTS, Kerugian Rp60 Miliar

21 Juli 2026 - 19:39 WIB

Indonesia Punya Bullion, Prabowo: Simpan 231 Ton Emas Senilai Rp231 Triliun

21 Juli 2026 - 08:15 WIB

5 Badai Persoalan Timpa Hotman Paris: Dua Kali Minta Maaf, Kematian Rocky dan Angpao dari Prayogo Pangestu

21 Juli 2026 - 07:07 WIB

Perundungan Seksual Beruntun Libatkan 27 Pelaku, Polisi Sampang Ringkus 17 Tersangka

20 Juli 2026 - 23:05 WIB

Menelisik Akar Terorisme (37): Seni dan Sastra Awal Teror

20 Juli 2026 - 20:37 WIB

Habiburrokhman: Awas UU Perampasan Aset Berubah Jadi Abuse of Power Aparat Penegak Hukum

20 Juli 2026 - 20:12 WIB

19 Siswa SDN Sendangrejo Blora Keracunan, Diduga dari Susu Kotak

20 Juli 2026 - 19:45 WIB

Trending di News