Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Danpasmar 2 Marinir: Siapkan 10.000 Pasukan Back Up Satgas Anti Preman dan Mafia Tanah Surabaya

badge-check


					Walikota Surabaya, Eri Cahyadi mendeklarasikan Satgas Anti Preman dan Anti mafia Tanah di Surabaya, melibatkan seluruh elemen masyarakat, TNI, Polri. Bahkan Dan pasmar 2, siapkan dukungan penuh untuk turut serta memberantas aksi premanisme di Surabaya. Foto: ist Perbesar

Walikota Surabaya, Eri Cahyadi mendeklarasikan Satgas Anti Preman dan Anti mafia Tanah di Surabaya, melibatkan seluruh elemen masyarakat, TNI, Polri. Bahkan Dan pasmar 2, siapkan dukungan penuh untuk turut serta memberantas aksi premanisme di Surabaya. Foto: ist

Penulis: Saifudin    |     Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SURABAYA–  Pemkot Surabaya baru membentuk dua satgas khusus untuk menangani premanisme dan mafia tanah, yaitu Satgas Anti-Preman dan Satgas Reformasi Agraria.​

Satgas Anti-Premanisme dan Satgas Reformasi Agraria di Surabaya dibentuk untuk memberantas praktik premanisme, mafia tanah, pungli, serta aksi main hakim sendiri.

Tujuan utamanya menciptakan kota yang aman, tertib, dan kondusif bagi semua warga, mencegah perpecahan sosial antar-suku atau kelompok, serta memastikan penegakan hukum tegas melalui sinergi Forkopimda, TNI-Polri, dan tokoh masyarakat.

Kasus viral pengusiran Nenek Elina pada akhir Desember 2025 memicu kemarahan publik dan deklarasi “Surabaya Bersatu” pada 31 Desember 2025, yang menjadi landasan pembentukan satgas ini.

  • Menangani laporan warga secara cepat via posko dan patroli di lima zona (Pusat, Timur, Barat, Utara, Selatan) untuk tangkap pelaku langsung.

  • Cegah provokasi antar-kelompok dan pastikan penyelesaian masalah melalui jalur hukum, bukan kekerasan.

  • Libatkan elemen gabungan seperti Pasmar 2 TNI AL (10.000 prajurit) untuk patroli rutin dan dukung operasional

Kedua satgas ini direncanakan tersebar di lima wilayah administratif Surabaya: Barat, Timur, Utara, Selatan, dan Pusat.​

Satgas ini dilantik pada 2 Januari 2026 oleh Wali Kota Eri Cahyadi, melibatkan Forkopimda termasuk BPN, Kejaksaan, Polisi, dan Pemkot Surabaya.​

Saat ini layanan terpusat di pusat kota dekat Kantor Inspektorat, dengan rencana perluasan ke lima wilayah untuk percepatan penanganan.

Deklarasi “Surabaya Bersatu” diluncurkan pada 31 Desember 2025 di Balai Kota Surabaya, melibatkan ribuan elemen masyarakat, TNI, Polri, dan Forkopimda untuk tolak premanisme.​​

Pemicunya kasus pengusiran dan perusakan rumah Nenek Elina (80 tahun) oleh oknum ormas, yang viral dan picu kemarahan publik.​​ Wali Kota Eri Cahyadi tekankan sinergi penuh untuk proses hukum pelaku dan cegah aksi serupa.​

Wali Kota Eri Cahyadi nyatakan Pasmar (Pasukan Marinir TNI AL) punya pasukan 10.000 prajurit yang akan bergerak dukung satgas anti-premanisme.​

Pasmar 2 Korps Marinir TNI AL,  berbasis di Surabaya, sudah umumkan dukungan penuh deklarasi untuk ciptakan kota aman dan nyaman.​ Komandan Pasmar 2, Mayjen TNI (Mar) Dr. Oni Junianto, hadir dalam acara dan sinergi dengan Forkopimda.​

Satgas dibagi lima wilayah: Pusat, Timur, Barat, Utara, Selatan, dengan posko utama dekat Inspektorat Surabaya.​

Elemen gabungan TNI-Polri, tokoh masyarakat, dan suku-suku akan patroli rutin serta tangkap langsung pelaku premanisme atau pemaksaan.​ Warga diminta lapor kejadian via posko untuk tindak lanjuti cepat, termasuk cegah provokasi antar-suku.​

Satgas Anti Premanisme Surabaya bertugas memberantas praktik premanisme melalui penindakan cepat atas laporan warga.​

Tim gabungan ini melibatkan TNI-Polri, Forkopimda, dan tokoh masyarakat untuk patroli wilayah serta proses hukum pelaku.​ Posko pelaporan utama berada dekat Inspektorat, dengan operasi tersebar di lima wilayah kota.​

Satgas dibagi menjadi lima zona: Surabaya Pusat, Timur, Barat, Utara, dan Selatan untuk jangkauan optimal.​
Setiap zona punya penanggung jawab khusus yang berputar patroli dan tangani laporan langsung.​
Koordinasi lintas lembaga pastikan respons cepat tanpa tumpang tindih tugas.​

Warga laporkan kejadian premanisme via hotline 112, posko Inspektorat, atau patroli satgas.​ Setiap laporan diproses bersama aparat untuk tangkap pelaku dan cegah provokasi antar-suku.​ Fokus utama lawan pemaksaan, pungli, dan aksi main hakim sendiri demi rasa aman masyarakat.​

Bekerja sama Forkopimda termasuk Pasmar 2 TNI AL yang siapkan ribuan prajurit pendukung.​Deklarasi  Surabaya Bersatu jadi landasan, pasca-kasus Nenek Elina yang picu pembentukan satgas.​ Tujuan akhir ciptakan Surabaya kondusif tanpa premanisme melalui penegakan aturan tegas. **

*

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tuntut Keadilan, 50 Perwakilan Karyawan PT SGS Unjuk Rasa di Disnaker Jombang

17 Juli 2026 - 21:12 WIB

Runway Bandara Juanda Direvitalisasi, Airbus A380 Ditarget Bisa Mendarat

17 Juli 2026 - 20:25 WIB

ITS Pastikan Tak Ada Mahasiswa Gagal Kuliah karena Faktor Ekonomi

17 Juli 2026 - 19:53 WIB

Wibisono: Patut Diduga Langgar Tiga UU Sekaligus, Uang Anggota Rp124 M Dibelikan Tanah oleh Pengurus KPRI Jombang

17 Juli 2026 - 15:05 WIB

Kosmak Ungkap Dugaan Gurita Bisnis Besar yang Libatkan Nama Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 - 11:46 WIB

Kajian Kadin-TVRI: Piala Dunia Punya Efek Ekonomi Langsung Rp5 Triliun bagi RI

17 Juli 2026 - 10:17 WIB

300 Anggota Resah: Kas KPRI Sejahtera Jombang Kosong, Punya Beban Rp124 Miliar

17 Juli 2026 - 05:20 WIB

Menhub Targetkan Proyek KRL Surabaya-Sidoarjo Rampung 2029

16 Juli 2026 - 20:03 WIB

BPOM Ungkap Mayoritas Pelanggaran Kosmetik Ilegal Terjadi di TikTok

16 Juli 2026 - 19:49 WIB

Trending di Nasional