Menu

Mode Gelap

Headline

Jl. Basuki Rahmad Jombang Ditutup 3 Hari, Begini Rekayasa Perubahan Lalu Lintas

badge-check


					Perubahan arus lalu lintas di Jombang akibat penutupan Jl. Basuki Rahmat selama tiga hari, karena ada pekerjaan perbaikan jembatan Jabon. Foto: Kredonews.com/elok apriyanto Perbesar

Perubahan arus lalu lintas di Jombang akibat penutupan Jl. Basuki Rahmat selama tiga hari, karena ada pekerjaan perbaikan jembatan Jabon. Foto: Kredonews.com/elok apriyanto

Penulis: Elok Apriyanto   |     Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG- Pemerintah menutup sementara Jalan Basuki Rahmad yang berada di Desa Jabon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Penutupan ini menyusul karena ada pekerjaan perbaikan Jembatan Jabon. Penutupan ruas jalan nasional tersebut dilakukan selama tiga hari dan berdampak pada arus lalu lintas kendaraan dari dan menuju wilayah barat Pulau Jawa.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.2 Provinsi Jawa Timur Satker PJN dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Siti Sekar Gondo Arum, mengatakan penutupan Jalan Basuki Rahmad dimulai sejak Kamis 25 Desember 2025, hingga Sabtu 27 Desember 2025, besok.

“Karena adanya pekerjaan perbaikan, penutupan Jalan Nasional Basuki Rahmad dilakukan selama tiga hari untuk perbaikan Jembatan Jabon,” ujar Sekar, Jumat 26 Desember 2025.

Sekar menjelaskan, pekerjaan difokuskan pada penambalan lubang di atas Jembatan Jabon yang sebelumnya hanya ditutup sementara menggunakan pelat besi dan cone pengaman.

“Kami akan melakukan perbaikan lantai jembatan dengan metode patching beton. Sebelumnya memang terdapat kerusakan, sehingga dilakukan penanganan cepat agar tidak membahayakan pengguna jalan,” jelasnya.

Menurutnya, perbaikan ini bersifat mendesak mengingat Jembatan Jabon merupakan akses vital jalur nasional penghubung antardaerah di Pulau Jawa, khususnya jalur kendaraan berat dari Surabaya ke wilayah barat.

“Jalan Basuki Rahmad ini dilalui kendaraan berat. Untuk tahap awal kami fokus pada titik yang rusak, selanjutnya akan dikoordinasikan untuk perbaikan lanjutan,” pungkas Sekar.

Seiring penutupan jalan arteri tersebut, Satlantas Polres Jombang memberlakukan rekayasa lalu lintas dan pengalihan arus di sejumlah titik.

KBO Satlantas Polres Jombang, Iptu Syamsul Arifin, mengatakan pihaknya menyiapkan tiga titik penyekatan.

“Penyekatan dilakukan di simpang empat Undar, simpang empat Pos Kota, dan simpang empat rel kereta api Pandanwangi,” terangnya.

Untuk kendaraan roda dua dan roda empat, pengalihan arus dilakukan sejak penyekatan pertama dengan menghindari Jalan Gatot Subroto.

Kendaraan diarahkan melalui Jalan Gus Dur menuju Jalan Gatot Subroto, kemudian kembali masuk jalur arteri nasional di Jalan PB Sudirman.

“Selanjutnya kendaraan diarahkan ke arah barat melalui Denanyar, Tunggorono, hingga Perak,” jelas Syamsul.

Sementara itu, penyekatan kedua di simpang empat Pos Kota atau simpang empat Jalan KH Wahid Hasyim dikhususkan bagi kendaraan roda enam atau lebih.

“Kendaraan besar diarahkan belok kiri masuk jalan provinsi, kemudian di simpang tiga Diwek belok kanan menuju Jatipelem, belok kiri, dan keluar di Sembung,” ujarnya.

Adapun penyekatan terakhir berada di simpang empat rel KA Pandanwangi.
“Kendaraan yang masih lolos di dua penyekatan sebelumnya akan diarahkan ke kiri atau kanan untuk menghindari Jembatan Jabon,” pungkasnya. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

ASN Mojokerto Antusias Ikuti Gerakan Bike to Work Setiap Jumat

28 Maret 2026 - 14:59 WIB

Kasus Kredit BNI Rp 105 Miliar, Hakim PN Beri Tahanan Rumah Terdakwa Bengawan Kamto

28 Maret 2026 - 12:29 WIB

Dituduh Illegal Mining Potensi Denda Rp4,2 Triliun, Kejaksaan Agung Menahan Taipan Tambang Samin Tan

28 Maret 2026 - 08:39 WIB

Enam Hari Dilaporkan Hilang, Dua Pria Ditemukan Membusuk di Kubah Masjid Miftahul Janah Pengaradan Brebes

28 Maret 2026 - 00:45 WIB

Melalui MBG dan Perumahan Rakyat, Presiden Prabowo Pasang Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

27 Maret 2026 - 18:45 WIB

Jadi Bahan Tertawaan Netizen, Tugu Mungil Titik Nol Pemkab Tangerang Rp 2,15 Miliar

27 Maret 2026 - 17:56 WIB

Kejati Pamerkan Uang Sitaan Rp 214 Miliar Kasus Illegal Mining PT JMB Group Kutai Kartanegara

27 Maret 2026 - 17:16 WIB

14 Hari Hilang, Polisi Temukan Jasad Alfin Windian Dikubur Sedalam 3 M di Cikeas

27 Maret 2026 - 16:38 WIB

Bike to Work: Cara ASN Mojokerto Tekan BBM dan Polusi

27 Maret 2026 - 15:50 WIB

Trending di News