Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

Lonjakan Penjualan Kosmetik Ilegal, BPOM Catat 5.313 Tautan Bermasalah

badge-check


					Kepala BBPOM Ikrar Taruna Perbesar

Kepala BBPOM Ikrar Taruna

Penulis: Jacobus E Lato | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, mengungkap temuan 5.313 tautan penjualan kosmetik ilegal dalam patroli siber intensif jelang akhir tahun 2025. Dari jumlah tersebut, mayoritas berisi kosmetik tanpa izin edar dan produk dengan bahan berbahaya.

“Dari online, patroli siber menemukan 5.313 tautan penjual online dengan dua kategori jenis pelanggaran. Kosmetik tanpa isin edar sebanyak 4.079 tautan atau 76,8 persen, dan produk mengandung bahan dilarang 1.234 tautan atau 23,2 persen,” kata Taruna dalam konferensi pers di Kantor BPOM Jakarta, Selasa (9/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa pelanggaran terbanyak berasal dari wilayah tertentu. “Lima lokasi asal pengiriman tertinggi, yaitu Jakarta Barat (1.215), Kabupaten Tangerang (407), Kabupaten Bogor (305), Jakarta Utara (251), dan Medan (191),” ujar Taruna.

BPOM mencatat lonjakan signifikan tautan bermasalah pada periode intensifikasi tahun ini. Taruna menyebut jumlahnya meningkat hampir dua kali lipat dibanding patroli rutin tahun sebelumnya.

“Pada pengawasan intensif tahun ini ditemukan 5.313 tautan, sementara tahun lalu hanya 3.071 tautan,” ucapnya. Taruna menilai kenaikan ini sebagai indikator maraknya pelaku penjualan ilegal di ruang digital.

BPOM juga merilis data tiga tahun pengawasan daring yang menunjukkan skala peredaran ilegal di berbagai komoditas. “Jumlah tautan yang telah diawasi semua komoditas, yaitu 828.488 tautan, untuk komoditas kosmetik yang terbanyak yakni 230.308 tautan atau 28 persen,” ucap Taruna.

Kasubdit I Dittipiter Bareskrim Polri, Kombes Pol Setio K. Heriyatno, menyatakan dukungan terhadap langkah BPOM. Ia menegaskan kepolisian turut mengawasi dan menindak pelanggaran terkait kesehatan.

“Kami dari Bareskrim melakukan langkah yang sama dalam pengawasan obat dan makanan, khususnya penindakan tindak pidana kesehatan,” ujarnya.

Setio menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk memperkuat perlindungan bagi masyarakat. “Kami mendorong sinergi BPOM, Polri, serta kementerian dan lembaga terkait agar pengawasan semakin efektif,” kata Setio.

Ia menambahkan bahwa penguatan koordinasi dianggap penting untuk menekan peredaran kosmetik ilegal yang masih marak di platform digital.***

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PIHPS: Cabai Rawit Tembus Lebih dari Rp100 ribu Per Kilogram

24 September 2026 - 19:59 WIB

Pengusaha Kapal Akui Tak Semua Operator Berani Angkut Kendaraan Listrik

24 September 2026 - 19:48 WIB

Sekolah Negeri Bakal Digratiskan, Mendikdasmen: Dimulai dari TK hingga Kuliah

23 September 2026 - 20:43 WIB

Warga RI Usia 17 Tahun Bakal Dapat Rp 50 Ribu, Pemerintah Siapkan Rp 3,8 T

23 September 2026 - 19:59 WIB

Pastikan Sesuai Spek, LSM Seven Gab Bersama Dinas PU Sidoarjo Pantau Proyek Jalan Bluru

23 September 2026 - 10:27 WIB

PHK Massal Bayangi Industri Keramik Jatim Imbas Pasokan Gas Terbatas

22 September 2026 - 20:36 WIB

Pemprov Jatim Amankan 411 Aset Idle dari Ancaman Mafia Tanah

22 September 2026 - 20:07 WIB

Arahan Prabowo, Bahlil Godok Strategi Konversi Batu Bara Jadi BBM

21 September 2026 - 19:12 WIB

Beras di Ritel Modern Kosong Imbas Fortifikasi Disetop, Mentan Buka Suara

21 September 2026 - 19:02 WIB

Trending di Nasional