Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Komisi IV DPR RI Desak Mundur, Menhut Raja Juli: Saya Siap Dicopot oleh Presiden

badge-check


					Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan siap dievaluasi dan siap dicopot Presiden, saat rapat kerja  dengan Komisi IV DPR RI, Kamis 4 Desember 2025. Foto: Instagram@inilah.com Perbesar

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan siap dievaluasi dan siap dicopot Presiden, saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Kamis 4 Desember 2025. Foto: [email protected]

Penulis: Yusran Hakim   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Anggota Komisi IV DPR RI, Usman Husin meminta agar Menteri Kehutanan Raja Juli untuk mundur jika tidak mampu menangangi persoalan hutan yang berbuntut bencana banjir dan longsor di Sumatera.

“Mohon izin teman-teman komisi IV mungkin saya keras karena saya paling hatinya kasih, sehingga kalau pak menteri tidak mampu mundur saja. Pak menteri tidak paham soal kehutanan,” ujar Usman saat rapat kerja bersama di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 Desember 2025.

Usman Husin, anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, menyatakan kritik keras terhadap Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni selama rapat kerja di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada 4 Desember 2025. Ia menyarankan menteri mundur jika tidak mampu menangani isu kehutanan, dengan alasan menteri kurang paham bidang tersebut.

Rapat membahas bencana hidrometeorologis seperti banjir dan longsor di Pulau Sumatra, yang telah menewaskan hingga 770 jiwa. Usman menyoroti kegagalan menteri dalam mengantisipasi bencana serupa di Nusa Tenggara Timur dan menuntut penghentian izin kehutanan serta penanaman ulang pohon.

Raja Juli Antoni menyatakan siap dievaluasi atau dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto atas kritik tersebut. Ia juga mengungkap rencana cabut 20 izin bermasalah, reformasi tata kelola kehutanan, dan komitmen moral tanpa pelepasan kawasan hutan di daerah bencana.

Raja Juli Antoni yang menyatakan kesiapan dievaluasi dan dicopot di depan Komisi IV DPR RI pada Kamis, 4 Desember 2025:

“Saya yakin ya, namanya kekuasaan itu milik Allah ya dan itu hak prerogatif presiden. Jadi saya siap dievaluasi,” kata Raja Juli usai Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Desember 2025.

Dia menambahkan bahwa pergantian posisi di kabinet adalah hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto, dan tanggung jawabnya saat ini adalah bekerja semaksimal mungkin.

“Saya hanya, tanggung jawab saya hanya bekerja semaksimal mungkin yang saya bisa. Selanjutnya itu adalah hak prerogatif Bapak Presiden,” ujar Raja Juli Antoni. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Praktek Goreng Saham, OJK Jatuhkan Sanksi Denda Rp2,1 Triliun kepada DSSA, BREN dan CUAN

17 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Wapres Kunjungi Pabrik Sepeda di Sidoarjo, Dorong Penyelarasan Pendidikan dan Kebutuhan Industri

16 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Penutupan Jombang Fest, Bupati Warsubi Bagikan Penghargaan Juara dan Santunan untuk Yatim Piatu

16 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Bupati Warsubi dan Danrem 082 Tinjau Operasi 8 Gerai KDKMP di Mojoagung dan Mojowarno

16 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Tibatiba Angin Berbalik Arah, Empat Relawan Tewas Terbakar Saat Padamkan Kebakaran Hutan Bromo

16 Oktober 2026 - 14:15 WIB

OTT ke 23 KPK Ringkus Bupati Klaten, Wajar Ismoyo: Warga Masyarakat Saya Mohon Maaf

16 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Terlibat Kasus OTT ATR/BTN Bogor, Hercules Serahkan Rp800 Juta kepada KPK

16 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Lantik Empat Wamen Baru, Kabinet Prabowo 112 Orang tapi Kabinet Dwikora Bung Karno Sebanyak132 Orang

15 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hakim Fitrizal Lahirkan Yurisprudensi Baru: Yogi Mentawai Divonis Bersalah, tetapi Dimaafkan

15 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Trending di News