Menu

Mode Gelap

Headline

Verifikasi Putri Jawara di Plandaan, Lolos Mendapat Bantuan Modal Rp 3 Juta/ Orang

badge-check


					Pendopo kecamatan Palandaan, Jombang, menjadi tempat seleksi bagi 100 wanita yang dipilij mengikuti program Putri Jawara, mereka yang terpilih akan mendapat bantuan modal Rp 3 juta untuk usaha UMKM, Senin 1 Desember 2025. Foto: jombangkab.go.id Perbesar

Pendopo kecamatan Palandaan, Jombang, menjadi tempat seleksi bagi 100 wanita yang dipilij mengikuti program Putri Jawara, mereka yang terpilih akan mendapat bantuan modal Rp 3 juta untuk usaha UMKM, Senin 1 Desember 2025. Foto: jombangkab.go.id

Penulis: Arief Hendro Soesatyo  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG- Pendopo Kecamatan Plandaan, Jombang,  menjadi lokasi pelaksanaan Verifikasi dan Validasi penerima bantuan sosial Putri Jawara (Perempuan Tangguh Jatim Sejahtera), Senin, 1 Desember 2025.

Program ini  merupakan inisiatif pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memberdayakan perempuan usia produktif yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga, termasuk perempuan kepala keluarga dan kelompok rentan dengan embrio usaha atau keterampilan ekonomi produktif.​

Program ini menargetkan penerima yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau dalam proses usulan, dengan bantuan modal usaha sebesar Rp3.000.000 per orang dalam bentuk buku tabungan, disertai pendampingan untuk pengembangan usaha mikro agar berkelanjutan.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat antusiasme tinggi dari para calon penerima manfaat, dihadiri Sekretaris Camat Plandaan, perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Provinsi Jawa Timur, serta TKSK Kecamatan Plandaan.

Seluruh unsur hadir untuk memastikan proses pengecekan data berjalan akurat dan sesuai ketentuan. Sebanyak 100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengikuti rangkaian verifikasi sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan.

Program Putri Jawara merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menargetkan perempuan kepala keluarga, perempuan rentan, dan perempuan sebagai tulang punggung ekonomi keluarga.

Setiap KPM yang lolos verifikasi berhak menerima bantuan modal usaha sebesar Rp 3.000.000, disertai pendampingan agar usaha mikro yang dijalankan dapat terus berkembang.

Melalui proses verifikasi dan validasi ini, diharapkan bantuan Putri Jawara tersalurkan tepat sasaran, memperkuat kemandirian ekonomi perempuan, serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan keluarga di wilayah Kecamatan Plandaan. **

**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mahfud MD: Pak Presiden Beli Data Selisih Rp 186 Triliun, Purbaya Incar Bea Cukai

1 Desember 2025 - 18:26 WIB

Bobby Nasution: Penjarahan Minimarket Tidak Sepenuhnya Menyalahkan Masyarakat

1 Desember 2025 - 18:17 WIB

Warga Mojokerto Tertib Bayar PBB-P2 dapat Hadiah

1 Desember 2025 - 16:54 WIB

Dugaan Korupsi RSUD Rp4,5 T di 31 RSUD, Menkes Pastikan Kooperatif

1 Desember 2025 - 16:19 WIB

Bupati Mojokerto: Setiap Anak Di Trawas Berhak Tumbuh Kembang Optimal

1 Desember 2025 - 16:07 WIB

Pencabutan Izin Dua Bandara ‘Hantu’ PT IMIP Morowali dan Weda Bay Maluku Tengah Milik IWIP

1 Desember 2025 - 15:39 WIB

Usia Situs Gunung Padang Dipastikan 6.000 SM, Lebih Tua dari Piramida Giza

1 Desember 2025 - 14:22 WIB

Terkait Suap Ponorogo, KPK Sita Dokumen dan Senjata Api

1 Desember 2025 - 14:03 WIB

Belanja Dulu di Surabaya hingga 31 Desember, Supaya Bisa Nabung Banyak

1 Desember 2025 - 13:28 WIB

Trending di News