Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

PT Pos Indonesia Salurkan BLT Kesra Rp 900.000/Orang kepada 960 Warga di Kecamatan Jogoroto Jombang

badge-check


					Sebanyak 960 warga di dua desa wilayah kecamatan Jogoroto, Jombang, Minggu 23 November 2025, menerima penyalur BLT Kesra masing-masing PKH Rp 900.000 untuk tiga bulan. Foto: Jombangkab.go.id Perbesar

Sebanyak 960 warga di dua desa wilayah kecamatan Jogoroto, Jombang, Minggu 23 November 2025, menerima penyalur BLT Kesra masing-masing PKH Rp 900.000 untuk tiga bulan. Foto: Jombangkab.go.id

Penulis: Arief Hendro Soesatyo  |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG-  PT Pos Indonesia melaksanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) Tahun 2025 kepada sekitar 960 warga dua desa di Pendopo Kecamatan Jogoroto, Jombang.

Acara dimulai pukul 07.00 WIB,  Minggu, 23 November 2025 berlangsung hingga selesai, dengan alokasi bantuan untuk dua desa, yakni Desa Mayangan dan Desa Janti.

Penyaluran ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi PT Pos Indonesia cabang Jombang Nomor: 481/Umum/MS/10/1125 tanggal 21 November 2025 yang mengatur mekanisme distribusi BLT Kesra.

Berikut beberapa hal penting terkait penyaluran BLT Kesra tersebut:

  1. Total penerima manfaat BLT Kesra pada tanggal 23 November 2025 adalah sebanyak 581 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Desa Mayangan dan 379 KPM dari Desa Janti.

  2. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan untuk tiga bulan, sehingga total dana yang diterima mencapai Rp900.000 per KPM dalam satu kali pencairan.

  3. Penyaluran bantuan berlangsung di masing-masing desa/kelurahan mulai tanggal 22 sampai 30 November 2025. Jadwal rinci penyaluran akan diumumkan lebih lanjut untuk memastikan keteraturan dan kelancaran proses distribusi.

  4. Dalam rangka menjamin penyaluran berjalan lancar dan sesuai aturan, Camat Jogoroto menginstruksikan Kepala Desa serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk melakukan monitoring dan pendampingan secara ketat selama proses penyaluran berlangsung.

Penyaluran BLT Kesra 2025 ini dilakukan melalui PT Pos Indonesia sebagai salah satu mitra distribusi utama, di samping perbankan Himbara, dengan tujuan memberikan bantuan sosial kepada keluarga kurang mampu secara tepat waktu dan transparan sesuai kebijakan pemerintah pusat tahun 2025.

Nilai bantuan BLT Kesra ini ditetapkan sebesar Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember 2025, sehingga total penyaluran mencapai Rp900.000 per keluarga penerima manfaat secara sekaligus.

Petugas PT Pos Indonesia dan aparat desa pun sudah menyiapkan berbagai prosedur guna memastikan proses pencairan berjalan dengan tertib, aman, dan memenuhi ketentuan yang berlaku sebagaimana arahan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.​ **

Terkait
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bocah 7 Tahun Korban Penculikan Tewas, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta

4 Juni 2026 - 15:38 WIB

Pancasila Mengejawantahkan Bumi Nurani Manusia

4 Juni 2026 - 13:06 WIB

Presiden Prabowo: Jangan Ada yang Ganggu Proses Hukum terhadap Pimpinan BGN

4 Juni 2026 - 11:43 WIB

Pelantikan APINDO Jombang: Sinergi Pemkab dan Pengusaha Genjot Investasi & Perluas Lapangan Kerja

4 Juni 2026 - 10:55 WIB

Ketua DPK APINDO Jombang, Drs Fathurahman mengibarkan pataka APINDO, saat pelantikan di pendopo Pemkab Jombang, Kamis, 4 Juni 2026. Foto: ist

12 Jam Diperiksa, Kejaksaan Agung Langsung Menahan Dadan, Lodewyk dan Sony

3 Juni 2026 - 20:13 WIB

Harga Cabai Rawit Merah Dekati Rp100 Ribu per Kg, Berikut Rincian Pangan Lainnya

3 Juni 2026 - 19:46 WIB

3 Warga Jombang Tewas Tersengat Listrik di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Duka Rp 50 Juta/ Orang

3 Juni 2026 - 16:16 WIB

Menelisik Akar Terorisme (12): Teror Suci dan Perang Agama Prancis

3 Juni 2026 - 13:15 WIB

Detik-detik Tim Kejaksaan Agung Menjemput Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya

3 Juni 2026 - 12:39 WIB

Trending di News