Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga
KREDONEWS.COM, MOJOKERTO- Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menuntaskan 10 rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tata kelola pemerintahan.
“Ada 10 rekomendasi yang disampaikan KPK, dan hari ini dilakukan monev apakah 10 rekomendasi tersebut sudah ditindaklanjuti,” ujar Ika usai monitoring dan evaluasi (Monev) bersama KPK di Mojokerto, Jawa Timur, Rabu.
Dari laman Antara, Ia menjelaskan, tindak lanjut ini merupakan hasil kerja bersama sejak Rakor Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah di KPK pada Agustus 2025, yang dihadiri jajaran OPD dan pimpinan DPRD Kota Mojokerto.
Selain administrasi, Tim Korsupgah KPK juga melakukan verifikasi melalui pengecekan lapangan di sejumlah titik.
“Hari ini sudah saya sampaikan bahwa 10 rekomendasi KPK sudah ditindaklanjuti semuanya, dan pada monev ini dibahas satu per satu,” tambahnya.
Menurut Ika, KPK memberikan respons positif atas capaian Pemkot Mojokerto, menandakan arahan Tim Korsupgah Wilayah 3 telah dijalankan.
Ia menegaskan kesiapan menindaklanjuti rekomendasi tambahan pasca monev dan verifikasi lapangan. Seluruh proses ini, katanya, merupakan langkah penguatan pencegahan korupsi yang bersifat pembinaan.***







