Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JOMBANG-Meski sempat buron selama sepekan, akhirnya pelaku pembunuhan wanita tua yang ditemukan tewas membusuk di rumahnya berhasil dibekuk anggota Satreskrim Polres Jombang.
Pelaku pembunuhan tersebut tak lain adalah Purnomo (60), yang merupakan suami diri korban. Pria tua ini diringkus petugas di tempat persembunyiannya di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.
Sebelumnya, petugas mendapati kasus pembunuhan terhadap Tri Retno Jumilah (60), lansia warga Mancilan, Kecamatan Mojoagung Jombang yang jasadnya ditemukan membusuk di rumahnya.
Dari penyelidikan yang cukup lama, pelaku pembunuhan tersebut mengarah kuat terhadap suami siri korban. Pasalnya, saat jasad korban ditemukan, pelaku tak ada. Bahkan, motor maupun sejumlah uang maupun perhiasan milik korban juga raib.
Yakin dengan buruannya, petugas mencari keberadaan pelaku. Dan akhirnya, pelaku berhasil dibekuk. “Diamankan di Rajasa Baru, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, di sebuah kamar kos pada Jumat (21/11) sekitar pukul 23.15,” kata AKP Dimas Robin Alexander, Kasatreskrim, Senin (24/11/2025)
Dari penangkapannya, petugas amankan barang bukti uang milik korban sebesar Rp 59 juta serta perhiasan berupa gelang dan cincin korban yang digondol pelaku.
Sebelum melarikan diri, Purnomo menghabisi nyawa korban setelah pertengkaran hebat pada Minggu (9/11/2025) malam.
Pelaku yang terbawa emosi diduga memukul korban menggunakan linggis berkali-kali, mengenai kepala, dada, dan tangan. Jasadnya ditemukan membusuk oleh anak korban yang curiga lantaran selama empat hari ibunya tak berkabar pada Kamis (13/11/2025) siang.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. ***






