Menu

Mode Gelap

Nasional

Petrokimia MoU dengan Kejari Gresik, Perlancar Penyaluran Pupuk Bersubsidi

badge-check


					Kejaksaan Negeri Gresik melakukan MoU bersama PT Petrokimia Gresik dalam upaya memperlancar penyalur pupu bersubsidi kepada petani. Foto: Petrokimia Gresik Perbesar

Kejaksaan Negeri Gresik melakukan MoU bersama PT Petrokimia Gresik dalam upaya memperlancar penyalur pupu bersubsidi kepada petani. Foto: Petrokimia Gresik

Penulis: Sanny    |     Editor: Priyo Suwarno

GRESIK, KREDONEWS.COM – Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, kembali menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik guna mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Kerja sama ini bertujuan memperlancar penyaluran pupuk bersubsidi ke seluruh Indonesia.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Direktur Manajemen Risiko Petrokimia Gresik, Johanes Barus, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Yanuar Utomo, di Gresik, Selasa, 18 November 2025.

Johanes menyampaikan bahwa Petrokimia Gresik telah bekerja sama dengan Kejari Gresik sejak 2014, kemudian diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman pada tahun 2016, 2019, dan 2022, serta dilanjutkan dengan penandatanganan MoU kali ini.

“Dalam mewujudkan swasembada pangan, dukungan dari berbagai pemangku kepentingan sangat dibutuhkan, salah satunya Kejaksaan Negeri Gresik,” ujar Johanes. Lebih lanjut, ia menjelaskan pentingnya sinergi yang terus diperkuat dengan aparat penegak hukum.

Kejari Gresik, melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), selama ini berperan penting dalam memberikan dukungan hukum kepada perusahaan baik melalui bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun pendampingan penyelesaian permasalahan di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan bentuk penguatan kolaborasi di bidang hukum sekaligus mendukung upaya preventif perusahaan dalam memitigasi risiko hukum dan potensi sengketa,” tuturnya.

Selain itu, Kejari Gresik juga memberikan pembekalan materi kepada para pejabat Grade I untuk meningkatkan pemahaman, kapasitas, dan kewaspadaan dalam pengambilan keputusan yang memiliki implikasi hukum.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkokoh fondasi hukum perusahaan serta mendorong budaya kepatuhan di seluruh lini organisasi.

“Kami berharap sinergi antara Petrokimia Gresik dan Kejaksaan Negeri Gresik tidak hanya berhenti pada penandatanganan Nota Kesepahaman ini, tetapi terus berkembang menjadi kerja sama yang produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi korporasi, pemangku kepentingan, serta pada akhirnya berkontribusi positif bagi terwujudnya swasembada pangan nasional,” tutup Johanes.m**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Harga Baru BBM Non Subsidi Per 18 April 2026: Pertamina DEX Rp23.900/ Liter

18 April 2026 - 16:15 WIB

Donasi Kemanusiaan Warga Indonesia untuk Iran Rp 9 Miliar Lebih per 14 April 2026

18 April 2026 - 15:33 WIB

BGN Bayar ke Unhan Rp1,52 M secara Swakelola untuk Beli Semir dan Sepatu SPPI

18 April 2026 - 10:38 WIB

Alam Kurniawan Saksi Kebakaran Gudang Peralatan SMPN 2 Sumobito, Kerugian Ditaksir Rp 10 Juta

18 April 2026 - 08:40 WIB

Mafia Izin Pertambangan, Kejati Meringkus Tiga Pejabat Utama ESDM Pemprov Jatim

17 April 2026 - 23:23 WIB

24 Jam Operasi SAR Evakuasi 8 Jenazah, Korban Helikopter Jatuh di Hutan Tapang Tingan Sekadau

17 April 2026 - 22:42 WIB

Bahlil Kode Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi dalam Waktu Dekat

17 April 2026 - 20:20 WIB

KEK Industri Halal Sidoarjo Siap Tarik Investasi Global, Incar Rp 97,8 Triliun

17 April 2026 - 20:02 WIB

Jaga Stabilitas dan Ketertiban, FPII Laporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 18:38 WIB

Trending di News