Menu

Mode Gelap

News

Polres Jombang Gagalkan Peredaran Ratusan Botol Arak Bali

badge-check


					Petugas tunjukkan barang bukti miras jenis Arak Bali yang diamankan Perbesar

Petugas tunjukkan barang bukti miras jenis Arak Bali yang diamankan

Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG-Upaya memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal kembali berhasil dilakukan jajaran Polres Jombang. Kali ini, sebanyak ratusan botol miras jenis Arak Bali (Arbal) disita petugas saat dalam pengiriman dengan menggunakan mobil boks.

Selain barang bukti miras yang dikemas dalam beberapa dus tersebut, petugas juga amankan pemiliknya. Yakni, Eko Sujarwo (48), asal Desa Mejono, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri. “Kita amankan saat melintas di kawasan Pasar Peterongan, Kabupaten Jombang,” jelas Kompol Syarlis, Kabag Ops Polres Jombang, Sabtu (8/11/2025).

Awalnya, saat beberapa petugas tengah lakukan patroli rutin, curiga melihat sebuah boks, W 8935 PF yang baru keluar dari Exit Tol Tembelang.

Curiga, petugas langsung membuntuti hingga menghentikan mobil tersebut di kawasan Pasar Peterongan. Tanpa berlama-lama, petugas segera lakukan pemeriksaan. Benar saja, saat itulah didapati miras dalam jumlah banyak dalam beberapa dus. ”Hasilnya, ditemukan 8 dus, totalnya berisi 800 botol arak bali,” katanya.

Tak bisa mengelak, pemilik mengakui miras tersebut dibeli dari Surabaya untuk dijual kembali di wilayah Jombang. Otomatis, sang pemilik beserta kendaraan dan miras yang diangkut diamankan ke mapolres guna proses hukum yang berlaku.

Ternyata, sang pemilik bukan kali pertama terlibat kasus serupa. Pada Juni 2025, ia pernah diamankan Satresnarkoba Polres Jombang karena kasus jual beli miras lintas daerah di Jawa Timur.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol. ***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ada di Lokasi Sebelum Lula Lahfah Meninggal, Polisi Periksa Reza Arap sebagai Saksi

26 Januari 2026 - 21:48 WIB

Kejaksaan Ringkus Buron 4 Tahun dari Jombang, Hariyono Jualan Pecel di Karawang

26 Januari 2026 - 20:22 WIB

Polres Jombang Ringkus 17 Residivis Curanmor, Sita 34 Barang Bukti Motor

26 Januari 2026 - 20:04 WIB

Kasus Hukum Hogi Minaya, Kajari Sleman Tempuh Jalur Restorativie Justice Sepakat Damai

26 Januari 2026 - 19:45 WIB

Tolak Polri di Bawah Kementrian, Jenderal Listyo Sigit: Lebih Baik Saya Jadi Petani Saja!

26 Januari 2026 - 18:52 WIB

Kabur Lompat Pagar 4 M, Tim Rutan Nganjuk Tangkap Kembali Napi Hairul Sembunyi di Tumpukan Jerami

26 Januari 2026 - 18:18 WIB

Polisi Meringkus ASN Pemkab Gresik Pelaku Pelempar Bus Trans Jatim, karena Emosi Hampir Terserempet

26 Januari 2026 - 17:40 WIB

Immanuel Ebenezer: Pak Purbaya Akan Di-Noel-kan, Hati-Hati

26 Januari 2026 - 16:15 WIB

Pemkot Mojokerto Gelar Mojo Indah 2026, Hadiah Rp40 Juta Menanti Inovator Daerah

26 Januari 2026 - 15:09 WIB

Trending di News