Menu

Mode Gelap

Headline

Elim Tyu Samba Wawali Blitar, Pelaporan ke Polisi Hanya Salah Paham

badge-check


					Wawali Blitar Elim Tyu Samba Perbesar

Wawali Blitar Elim Tyu Samba

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, SURABAYA– Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba, menegaskan bahwa pelaporan dirinya ke Polrestabes Makassar oleh seorang pengusaha tidak berkaitan dengan tugas pemerintahan. Ia menyebut persoalan tersebut lebih kepada urusan politik.

Elim mengatakan telah berkonsultasi dengan kuasa hukum untuk menanggapi laporan tersebut dan memastikan persoalan itu hanya kesalahpahaman, dan sudah selesai.

“Itu sudah selesai, salah paham saja” ujar Elim di Blitar, Jawa Timur, Senin, dikutip dari Antara

Menurutnya, ia sudah menerima undangan terkait laporan itu, namun belum menghadiri karena statusnya bukan panggilan pemeriksaan.

“Karena memang sebenarnya bukan laporan pemeriksaan, bukan panggilan, tapi undangan,” tambahnya.

Laporan terhadap Elim dilakukan oleh seorang pengusaha asal Makassar berinisial ETS, yang menuduhnya melakukan penipuan dan penggelapan terkait utang piutang sebesar Rp214 juta. Dana tersebut diduga digunakan untuk keperluan politik saat maju dalam Pilkada 2024.

Laporan polisi dengan Nomor LP/B/2440/XII/2024/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel dibuat pada 27 Desember 2024. Penyidik kemudian menindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP-Lidik/56/RES.1.11/2025/Reskrim pada 8 Juli 2025, serta surat panggilan resmi pada 10 Juli 2025. Namun, beberapa kali panggilan belum terpenuhi sehingga penyidik masih menyiapkan surat lanjutan.

Informasi menyebutkan bahwa dugaan kasus tersebut berawal dari pemberian dana secara utang oleh pelapor. Elim disebut pernah berkomunikasi dan berjanji mengangsur pembayaran sesuai perjanjian tertanggal 9 Oktober 2024 sebesar Rp20 juta per bulan. Namun, angsuran itu tak kunjung direalisasikan sehingga persoalan berlanjut ke ranah hukum.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Fadia Arafiq Keruk Uang APBD Pekalongan Rp 46 M, Menangkan Proyek untuk PT Miliknya Sendiri

4 Maret 2026 - 19:06 WIB

35 dari 125 Rudal Iran Lolos Jatuh di Tel Aviv, Iron Dome Israel Terbukti Tidak Sakti

4 Maret 2026 - 12:57 WIB

Kapal Induk USS Gerald Ford Sudah Merapat di Pantai Haifa Israel, Angkut Persenjataan Mutakhir

4 Maret 2026 - 12:38 WIB

Efek Perang Teluk, PT Chandra Asri Pacific Umumkan Kondisi Force Majeure

4 Maret 2026 - 12:05 WIB

Bupati Gresik Instruksikan Dinas PUTR Tambal Jalan Kartini dan Veteran, Meski Masuk Kewenangan Pusat

4 Maret 2026 - 11:00 WIB

11 Tersangka OTT Pekalongan Tiba di KPK, Termasuk Bupati Fadia Alrafiq dan Sekda Mohammad Yulian Akbar

3 Maret 2026 - 23:46 WIB

Delapan Orang Luka Berat dan Ringan, Kecelakaaan Beruntun 10 Kendaraan di Exit Tol Bawen

3 Maret 2026 - 23:19 WIB

JLS KM 16-17 Terjadi Longsor Jalur Trenggalek – Ponorogo Putus Total

3 Maret 2026 - 22:53 WIB

Gerakan Jombang Berinfaq, Pemkab dan BAZNAS Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu

3 Maret 2026 - 19:31 WIB

Trending di Headline