Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Tipu Teman Rp 100 Juta, Dibekuk Polisi

badge-check


					Tipu Teman Rp 100 Juta, Dibekuk Polisi Perbesar

Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM,JOMBANG-Berdalih hendak berusaha membuka sebuah toko, pria berkacamata ini nekad menipu temannya sebanyak Rp 100 juta. Tak pelak, saat aksi penipuan dan penggelapan uang tersebut terungkap dia langsung tak bisa berkutik saat diringkus anggota unit Satreskrim Polsek Jombang.

Pria berkacamata itu adalah Kuncoro Hadiyanto (60), warga Perum Griya Jombang Indah. Atas perbuatannya itu, kini dia hanya bisa pasrah harus mendekam dalam sel tahanan. “Pelaku telah kita amankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkap AKP Mulyani, Kapolsek Jombang, Senin (29/9/2025).

Aksi nekad tersangka, berawal ketika dirinya mendatangi korban di sebuah
pabrik beras, Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang. Saat itu, tersangka berdalih hendak meminjam uang untuk membuka sebuah toko alat bangunan.

Percaya karena mengenal baik, korban mengiyakan dan menyerahkan uang Rp 100 juta secara tunai melalui adiknya. Namun selang beberapa lama, ternyata hanya akal bulus tersangka. Usaha yang dikatakan tak terealisasi alias nihil.

Sadar tertipu, korban putuskan lapor ke polsek setempat. Dari laporan ini, petugas lakukan penyelidikan. Akhirnya, tersangka pun ditangkap dengan barang bukti berupa surat pernyataan atas nama Kuncoro Hadiyanto yang ditandatangani pada 21 Juli. Atas perbuatannya, tersangka dijerat tentang penipuan atau penggelapan dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (56): Tak Usah Dibunuh, agar Bayar Pajak

13 September 2026 - 03:15 WIB

Empat Pria Bertopeng Bakar Warung Mie Babi Sukoharjo, Jodi Sutanto: Kami Siap Buka Kembali

13 September 2026 - 02:40 WIB

Sopir Mengantuk Tabrak Truk di KM 687 Sumo: 4 Penumpang Tewas, 7 lukaluka

12 September 2026 - 12:54 WIB

Petani Lapor Sulit Mendapat Pupuk Subsidi, Menteri Amran Langsung Copot Manajer Gudang Banggai

11 September 2026 - 19:29 WIB

Investasi Jatim Turun 2,6%, Apindo Soroti Kepastian Berusaha

11 September 2026 - 18:59 WIB

Keracunan Massal Pindah ke Lombok Tengah: 352 Siswa di Lima SDN dan MTs Bukitliang

11 September 2026 - 17:14 WIB

Lamaran Ditolak, Mantan Pacar Bunuh Dua Remaja Kakak Beradik 5 Tahun Baru Terkuak

11 September 2026 - 11:34 WIB

Zulhas: MBG, Kita Akui Gagal! Sabar, Kita Perbaiki Manajemennya

11 September 2026 - 10:54 WIB

Sayembara Bukti Ijazah Gibran Berhadiah Rp10,28 M Ditutup, Denny Indrayana: Dilanjut Gugatan ke MK

11 September 2026 - 09:58 WIB

Trending di News