Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Strategi Baru Purbaya Hadang Rokok Ilegal, yang Penting Harga Rokok Gak Naik

badge-check


					Menteri Purbaya, Sumber Presidenri Perbesar

Menteri Purbaya, Sumber Presidenri

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, SURABAYA– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tidak akan mengalami kenaikan pada 2026.

Kepastian itu ia sampaikan usai berdialog dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI).

“Satu hal yang saya tanyakan apakah saya perlu mengubah tarif cukai 2026? Mereka bilang asal nggak diubah, sudah cukup. Ya udah saya nggak ubah,” kata Purbaya dalam media briefing di kantornya, Jumat (26/9/2025).

Ia mengungkapkan sempat berencana menurunkan tarif, namun pengusaha tidak meminta hal itu. Karena itu, keputusan finalnya adalah tetap mempertahankan tarif CHT tahun depan.

Selain soal tarif, Purbaya juga menyinggung strategi pemerintah menghadapi maraknya rokok ilegal yang merugikan negara karena tidak membayar cukai.

Ia menegaskan Kementerian Keuangan tengah menyiapkan sistem khusus berupa Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

Konsep sentralisasi ini, jelasnya, sudah berjalan di Kudus, Jawa Tengah, dan Parepare, Sulawesi Selatan.

“Ada mesin, gudang, pabrik dan bea cukai di sana jadi konsepnya sentralisasi. One stop service ini sudah jalan di Kudus dan Pare Pare,” ujar Purbaya.

Dengan memperluas kawasan serupa, ia berharap rokok ilegal bisa masuk ke sistem resmi sehingga semua produsen, baik besar maupun kecil, membayar cukai sesuai kewajiban.

“Jadi mereka bisa masuk ke sistem kita nggak hanya bela perusahaan-perusahaan besar tapi kecil bisa masuk ke sistem dan tentunya bayar cukai,” paparnya.

Menurutnya, langkah ini penting agar industri kecil tidak mati dan tetap mampu menciptakan lapangan kerja.

Ia bahkan mengaku sempat menerima masukan dari produsen besar yang ingin masuk ke pasar rokok murah. Namun usulan itu dinilai berisiko menyingkirkan produsen kecil yang selama ini menyerap tenaga kerja lokal.

“Saya akan pertimbangkan masukan-masukan seperti itu, tapi yang kita atur adalah supaya yang kecil bisa hidup, yang besar juga bisnisnya nggak keganggu secara tidak fair,” tegas

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dr. Wong Chung Chek, The Most Wanted Doctor, Ahli Bedah Tulang Belakang Terkemuka di Asia-Pasifik

1 Juli 2026 - 13:55 WIB

Dr. Lee Woo Guan, Ahli Bedah Ortopedi Bertangan Dewa

29 Juni 2026 - 16:19 WIB

Dr Lee Woo Guan: Robot dan Kecanggihan Teknologi Hanya Membantu, Peran Dokter Tetap Nomor Satu

28 Juni 2026 - 12:29 WIB

Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur, Polresta Sidoarjo Diancam Didemo

9 Juni 2026 - 19:00 WIB

Kuasa Hukum Dua Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp 1,4 Miliar Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

6 Juni 2026 - 18:56 WIB

Ketika Rumah Kebudayaan Menjadi Arena Perebutan Panggung

11 Mei 2026 - 18:17 WIB

Bupati Fandi Ahmad Yani Beri Sangu Obat dan Vitamin untuk Ratusan Jamaah Haji Asal Kabupaten Gresik

3 Mei 2026 - 19:26 WIB

Pakar Estetik Bedah Plastik, Dr Sophia Heng: Penyempurnaan, Bukan Perubahan Total

26 April 2026 - 10:40 WIB

KPJ Sabah Specialist Hospital, Pusat Perawatan Kesehatan yang Makin Mendunia Pilihan Pasien Indonesia

22 April 2026 - 11:39 WIB

Trending di Headline