Menu

Mode Gelap

News

56 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima SK Kenaikan Pangkat

badge-check


					Sebanyak 56 ASN yang menerima SK Kenaikan pangkat foto bersama Wali Kota Mojokerto. (dok.humas) Perbesar

Sebanyak 56 ASN yang menerima SK Kenaikan pangkat foto bersama Wali Kota Mojokerto. (dok.humas)

Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, KOTA MOJOKERTO – Sebanyak 56 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat periode 1 Oktober 2025.

Penyerahan SK tersebut dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Ika Puspitasari di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto pada Senin (15/9/2025).

Sebanyak 56 ASN yang menerima SK Kenaikan pangkat foto bersama Wali Kota Mojokerto. (dok.humas)

Wali Kota Mojokerto saat memberikan arahan ASN yang menerima SK Kenaikan pangkat (dok.humas)

Walikota Mojokerto menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak yang diberikan begitu saja, melainkan penghargaan atas kinerja dan pengabdian,

sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat PNS.

“Perlu digarisbawahi, kenaikan pangkat bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk pengakuan atas prestasi, dedikasi, serta loyalitas yang telah saudara-saudara tunjukkan,” tegasnya.

Dari 56 pegawai yang menerima SK, dua orang di antaranya merupakan pejabat pimpinan tinggi pratama, 6 orang pejabat administrator, 14 orang pejabat pengawas, tujuh orang pejabat pelaksana, dan 27 orang pejabat fungsional.

“Kalau pangkatnya naik, otomatis tanggung jawabnya juga ikut naik. Take home pay boleh lebih tinggi, tapi tanggung jawab juga harus lebih besar,” pesan Ning Ita.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif) dalam keseharian.

“Nilai-nilai dasar ASN ini bukan hanya diterapkan saat jam kerja. Selama masih menyandang status ASN, maka nilai-nilai itu harus menjadi perilaku sehari-hari,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan harapannya agar kenaikan pangkat ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berharap jabatan yang Anda emban dapat membawa kebermanfaatan dan keberkahan, bukan hanya bagi diri sendiri dan keluarga,

tetapi juga untuk masyarakat Kota Mojokerto. Jadilah ASN yang terus berinovasi, bekerja dengan hati, dan memberi dampak positif bagi lingkungan kerja,” pungkasnya.**

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pameran Jogja Paradise 2025, Stand UMKM Pemkab Jombang Raih Juara 2 Nasional

15 September 2025 - 14:59 WIB

Tujuh ASN Inspektorat Jombang Ikuti Pelatihan 120 Jam Analis Standar Belanja

15 September 2025 - 14:18 WIB

100 Warga Gresik Ikuti Edukasi Keamanan Umum dari PT PGN, Arief Nurrachman: Jangan Segan Melapor

15 September 2025 - 13:51 WIB

Viral Aksi Demo Siswa SMK 1 Kampak Trenggalek: Urusan Uang tak Pernah Selesai!

15 September 2025 - 03:09 WIB

Delapan Tewas, Bus Wisata Angkut 52 Penumpang Alami Rem Blong di Jalur Bromo

15 September 2025 - 02:43 WIB

Investasi Rp 7,5 T, Satelit Komunikasi N5 Jamin Internet Lebih Cepat dan Lebih Luas

14 September 2025 - 20:16 WIB

Bupati Warsubi Meletakkan Batu Pertama Pembangunan SD Ar-Rahman Green School

14 September 2025 - 18:13 WIB

Harga Rp 150/Kg, DKPP Jombang Beri Bimtek 30 Warga Budidaya Losbter Air Tawar

14 September 2025 - 14:10 WIB

Pemkab Jombang akan Bangun 10 Unit IPAL Tahu di Jogoroto Lima Tahun ke Depan

14 September 2025 - 13:25 WIB

Trending di Nasional