Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

Muncul Kasus Baru TBC 1.643, Bupati Jombang Bentuk Satgas Penanggulangan di 306 Desa dan Kelurahan

badge-check


					Pemerintah Kabupaten Jombang menyelenggarakan rapat koordinasi penanggulangan TBC, Senin 8 September 2025.  Foto: Diskominfo Pemkab Jombang Perbesar

Pemerintah Kabupaten Jombang menyelenggarakan rapat koordinasi penanggulangan TBC, Senin 8 September 2025. Foto: Diskominfo Pemkab Jombang

Penulis: Arief Hendro Soesatyo    |     Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG- Jombang berada di jalur yang tepat. Tahun 2024, dari estimasi 3.451 kasus TBC, baru 2.769 kasus yang berhasil ditemukan atau sekitar 80 persen. Hingga Agustus 2025, penemuan kasus baru tercatat 1.643 kasus dari estimasi 3.444 kasus.

Demikian pernyataan Bupati Jombang, H Warsubi saat rapat koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan TBC di Ruang Bung Tomo, Senin, 8 September 2025.

Selain itu, kasus TBC resisten obat juga masih jadi sorotan. Dari estimasi 101 kasus, baru 36 yang terlaporkan pada 2024. Sementara biaya pengobatan TBC resisten obat bisa mencapai lebih dari Rp100 juta per pasien, jauh lebih besar dibandingkan TBC sensitif obat yang berkisar Rp400 ribu hingga Rp1,2 juta.

Warsubi optimistis, dengan kombinasi kebijakan daerah, penguatan desa siaga, dan sinergi lintas sektor, Jombang mampu mencapai eliminasi TBC pada 2030.

Tak hanya itu, hingga awal September 2025 tercatat 302 desa dan 4 kelurahan sudah membentuk tim siaga TBC. Tim ini dibentuk dengan mandat yang luas, mulai dari menggerakkan edukasi masyarakat, penemuan kasus, pendampingan pasien, hingga pengurangan stigma dan diskriminasi terhadap penderita.

Pemerintah Kabupaten Jombang telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah HIV-AIDS, TBC, dan Malaria 2025–2030 sebagai pijakan kebijakan.

Peran desa diharapkan mampu mempercepat strategi TOSS TBC (temukan, obati, sampai sembuh) agar berjalan efektif hingga ke akar rumput.

H. Warsubi menegaskan, langkah tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mewujudkan target nasional eliminasi TBC tahun 2030.

“Komitmen pemerintah saja tidak cukup. Diperlukan dukungan sektor swasta, desa, dan masyarakat agar strategi penanggulangan benar-benar berhasil,” ujarnya. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BNN dan Bea Cukai Sita 3,37 Ton Bunga Ganja Dari Thailand yang Disimpan di Gudang di Gresik

3 Juli 2026 - 15:02 WIB

125 Anak Ikuti Khitan Massal PT Pegadaian XII Surabaya, Dilaksanakan di Bojonegoro dan Genteng

3 Juli 2026 - 14:55 WIB

Menkeu Purbaya sebut Bea Cukai Sarang Korupsi dan Kebal Hukum, Hasan Nasbi: Silakan Diperika!

3 Juli 2026 - 13:52 WIB

Usul Resmi Komisi I DPRD: Nama Jawa Barat Diubah Jadi Provinsi Pasundan

3 Juli 2026 - 12:54 WIB

Ompreng BGN Kualitas 304 Dikorupsi Rp217 Miliar, Jaksa Tetapkan Brigjen Lalu M. Iwan Jadi Tersangka

3 Juli 2026 - 11:38 WIB

1.077 BUMN Tinggal 300 Saja, Kejaksaan Agung Siapkan Audit Sampai ke Erick Thohir

3 Juli 2026 - 08:28 WIB

Arab Saudi Sudah Berani Tolak Pangkalan Amerika, Jaga Stabilitas Bersama Iran

2 Juli 2026 - 22:06 WIB

Dinyatakan Pailit: Tamat Sudah PT DOK, Utang Rp427 M Aset Hanya Rp200 M 637 Orang Menganggur

2 Juli 2026 - 20:01 WIB

Kadin Jatim: Perlu Pembahasan Komprehensif RPMK Tembakau

2 Juli 2026 - 19:55 WIB

Trending di Nasional