Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Korban Mutilasi Tiara AS dari Lamongan, Kapolres Mojokerto: Pelaku Sudan Ditangkap, Senin Konferensi Pers

badge-check


					(Kiri) Polisi telah memastikan identitas korban bernama Tiara Angelina Sarawati, 25, warga Made, Lamongan. (Kanan) Petugas kepolisian dan BPBD melakukan evakuasi potongan tubuh korban, di tempat ditemukan tubuh korban Pacet, Mohokerto. Foto: Kolase/ net Perbesar

(Kiri) Polisi telah memastikan identitas korban bernama Tiara Angelina Sarawati, 25, warga Made, Lamongan. (Kanan) Petugas kepolisian dan BPBD melakukan evakuasi potongan tubuh korban, di tempat ditemukan tubuh korban Pacet, Mohokerto. Foto: Kolase/ net

Penulis: Gandung Kardiyono   |     Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG- Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto membenarkan kasus temuan potongan mutilasi ini, dan menyatakan telah penangkapan terduga pelaku dan menyatakan bahwa polisi akan menggelar press release kasus tersebut pada Senin, 8 September 2025.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama juga memberikan keterangan mengenai penemuan potongan tubuh korban dan proses identifikasi yang sedang berlangsung.

Kisah ini bermula Sabtu, 6 September 2025, sekitar pukul 10.30 WIB, Suliswanto, warga setempat menemukan potongan telapak kaki kiri manusia saat mencari rumput di semak-semak Dusun Pacet Selatan, Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Mojokerto.

Penemuan ini membuat warga setempat dan polisi mulai melakukan penyisiran bersama anjing pelacak di sekitar lokasi. Polisi menemukan total 65 potongan tubuh manusia, terdiri dari sebagian besar jaringan otot, lemak, kulit kepala, dan rambut, serta beberapa potongan utuh seperti telapak kaki kiri dan pergelangan tangan kanan.

Pada Sabtu sore sekitar pukul 19.00 WIB, petugas berhasil mengidentifikasi korban melalui pemindaian sidik jari dari potongan telapak tangan kanan menggunakan fitur Mambis.

Korban diketahui adalah Tiara Angelina Saraswati, perempuan berusia 25 tahun, warga Jalan Made Kidul, Desa Made, Kecamatan Lamongan, yang sehari-hari tinggal di Surabaya. Polisi segera menghubungi keluarga korban yang kemudian datang ke Polres Mojokerto untuk proses identifikasi dan investigasi lebih lanjut.

Pelaku mutilasi berhasil ditangkap di kawasan Lidah Wetan, Surabaya, pada Sabtu malam. Polisi masih mendalami motif kasus dan menjadwalkan press release terkait pada tanggal 8 September 2025. Dugaan adanya hubungan suami istri siri antara korban dan pelaku serta kehamilan korban juga menjadi bagian penyelidikan.

Korban

Tiara Angelina Saraswati adalah perempuan berusia 25 tahun yang berasal dari Desa Made, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan. Ia lahir di Pacitan pada 12 Agustus 2000 dan beragama Islam.

Tiara tercatat sebagai seorang mahasiswa dan berdomisili di Jalan Made Kidul No 22 RT 003 RW 003, Desa Made, Kecamatan Lamongan.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Tiara dekat dengan pelaku mutilasi dan diduga memiliki hubungan suami istri siri.

Ia juga disebut sedang hamil sebelum peristiwa mutilasi tragis yang menimpanya di Pacet, Mojokerto. Identitasnya terungkap melalui hasil pemindaian sidik jari dengan alat Mambis setelah potongan tubuhnya ditemukan di lokasi kejadian.

Membis

Proses identifikasi menggunakan pemindai Mambis (Mobile Automated Multi Biometric Identification System) adalah sebagai berikut:

Mambis adalah alat bantu identifikasi portable yang dapat dibawa ke tempat kejadian perkara (TKP). Alat ini bisa memindai sidik jari dan retina mata seseorang.

Pada proses identifikasi sidik jari, petugas meletakkan jari seseorang satu per satu pada papan pemindai yang mirip mesin kartu kredit. Alat ini kemudian memindai sidik jari tersebut.

Data hasil pemindaian sidik jari ini lalu secara cepat terhubung ke database Elektronik KTP (e-KTP) yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri melalui akses khusus. Dalam hitungan detik, data identitas lengkap yang meliputi nama, alamat, dan foto yang tercatat di e-KTP akan muncul di layar alat.

Jika sidik jari rusak atau tidak dapat dikenali, Mambis juga bisa melakukan pemindaian retina mata selama jaringan mata belum rusak, terutama dalam waktu dekat pasca kematian.

Pemindaian retina dilakukan dengan menyorot retina atau menempelkan mata pada sensor khusus dalam alat. Data retina juga terhubung ke database yang sama untuk identifikasi.

Alat ini menggunakan koneksi internet atau SIM card untuk mengakses dan mencocokkan data di database e-KTP secara realtime.

Mambis banyak digunakan oleh Tim Inafis Polri untuk mengidentifikasi korban atau pelaku tindak kejahatan yang tidak membawa identitas atau jenazah yang sulit dikenali, sehingga mempercepat proses identifikasi secara signifikan.

Secara ringkas, prosesnya adalah pemindaian sidik jari atau retina menggunakan Mambis, kemudian data langsung dicocokkan dengan database KTP elektronik untuk memperoleh identitas lengkap korban atau pelaku dalam hitungan detik. **

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dugaan Permintaan Aborsi Seret Runner-up Raka Raki Jatim 2026, Begini Respons Pemkot Surabaya

10 Agustus 2026 - 20:54 WIB

DJP Tegaskan Belum Ada Rencana Pajaki Pemilik Rumah Kontrakan pada 2027

10 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Mirip Film Perang Fiksi, RRT Lawan Nyamuk Gunakan Senjata Laser

10 Agustus 2026 - 20:34 WIB

BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP

10 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Ritual Malam Bakar Obat Nyamuk Nasional, Nilai Pasar Rp7,8 Triliun/ Tahun

10 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Prakiraan APBD Jombang 2027: Cuma Naik Rp167 Miliar

10 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Harga Naik Terus, Koperasi Unggas Sejahtera Bagikan Gratis 600 Ekor Ayam kepada Warga Batang

10 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Diduga Kasus Tanah Kaveling, Polresta Malang Terbitkan Surat DPO terhadap Ipda Wibowo Hari Sucahyo

10 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Mobil Peserta Drag Rage Hilang Kendali, Enam Penonton Tewas Tertabrak 11 Lukaluka di Kotamobagu

9 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Trending di News