Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Ning Ita, Walikota Mojokerto melantik 7 Kepala OPD dan 4 Pejabat Fungsional

badge-check


					Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat memberikan sambutan pengarahan-(dok.humas)

Perbesar

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat memberikan sambutan pengarahan-(dok.humas)

Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, KOTA MOJOKERTO – Berlangsung di Pendapa Sabha Kridatama, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, melantik dan mengambil sumpah 11 Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam pelantikan yang dilaksanakan pada Rabu (3/9/2025) tersebut terdapat tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama dan empat pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.

Kegiatan di Rumah Rakyat ini merupakan pelantikan perdana yang dilakukan Ning Ita pada periode keduanya sebagai Wali Kota Mojokerto.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa perpindahan tugas merupakan hal wajar dalam birokrasi demi peningkatan kinerja, inovasi, dan pelayanan kepada masyarakat.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menandatangani berita acara pelantikan. (dok.humas)

“Agar masing-masing pegawai dapat beradaptasi, menciptakan inovasi dan berkontribusi secara berkelanjutan di unit kerja yang baru,” ungkapnya.

Ditegaskan pula bahwa jabatan bukanlah hak ASN, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Jika core value berakhlak dapat diaplikasi dengan baik maka tidak ada lagi ego sektoral. Setiap instansi dapat berkolaborasi dalam menciptakan harmonisasi pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat,” pesan Ning Ita.

Pelantikan dan mengambil sumpah 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama serta empat pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.(dok.humas)

Sedangkan tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik yaitu, Novi Raharjo sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Muraji sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ikramul Yasak sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Amin Wachid, sebagai Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan.

Ani Wijaya sebagai Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata, dr. Farida Mariana sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, serta Abdul Rahman Tuwo sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Sementara itu, empat pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari Ahmad Aris Effendi, S.H. sebagai Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah, Filudina Romsika sebagai Administrator Kesehatan Pertama pada Dinas Kesehatan P2KB, Duha Rosida sebagai Pengelola Sumber Daya Air pada Dinas PUPRPerakim serta Emalia Kurniawati sebagai Penera pada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan.

Para pejabat yang baru usai dilantik melakukan penandatanganan pakta integritas. **

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (38): Kasus Pemimpin Teroris Mati Saat Mandi

21 Juli 2026 - 21:02 WIB

Sambut Muktamar 35 NU, PUPR Jombang Kebut Perbaikan Infrastruktur ke Area Tambakberas

21 Juli 2026 - 20:26 WIB

Bareskrim Ringkus 12 Orang Sindikat Pencuri 600 Modul BTS, Kerugian Rp60 Miliar

21 Juli 2026 - 19:39 WIB

Indonesia Punya Bullion, Prabowo: Simpan 231 Ton Emas Senilai Rp231 Triliun

21 Juli 2026 - 08:15 WIB

5 Badai Persoalan Timpa Hotman Paris: Dua Kali Minta Maaf, Kematian Rocky dan Angpao dari Prayogo Pangestu

21 Juli 2026 - 07:07 WIB

Perundungan Seksual Beruntun Libatkan 27 Pelaku, Polisi Sampang Ringkus 17 Tersangka

20 Juli 2026 - 23:05 WIB

Menelisik Akar Terorisme (37): Seni dan Sastra Awal Teror

20 Juli 2026 - 20:37 WIB

Habiburrokhman: Awas UU Perampasan Aset Berubah Jadi Abuse of Power Aparat Penegak Hukum

20 Juli 2026 - 20:12 WIB

19 Siswa SDN Sendangrejo Blora Keracunan, Diduga dari Susu Kotak

20 Juli 2026 - 19:45 WIB

Trending di News