Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Nekad Hendak Bobol Kotak Amal, Ojol Babak Belur

badge-check


					pelaku diapit petugas Perbesar

pelaku diapit petugas

Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG-Apes dialami NH alias Kiki asal Sidoarjo yang berprofesi sebagai Ojek Online (Ojol). Akibat nekad hendak membobol kotak amal di salah satu musholla setempat, aksinya dipergoki warga, Selasa (26/8/2025) malam. Tak ayal, saat diringkus dia langsung dihadiahi bogeman oleh warga hingga babak belur.

Untungnya, sejumlah petugas dari polsek setempat segera tiba di lokasi dan amankan pelaku agar tak bertambah parah. Selanjutnya, pelaku beserta sejumlah barang bukti digelandang ke mapolsek guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Informasi yang diperoleh, sksi nekad pelaku terjadi Musholla Al Ikhsan, Dusun Sarirejo, Desa Trawasan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. “Pelaku beraksi sekitar pukul 22.30,” ungkap AKP Bagus Tejo Purnomo, Kapolsek Sumobito, Jumat (29/8/2025).

Semula beberapa warga curiga melihat gelagat pelaku yang tengah berhenti di musholla. Curiga, warga langsung lakukan pengintaian. Benar saja, tak lama pelaku langsung beraksi hendak mencongkel kotak amal yang ada di musholla.

Otomatis, beberapa warga langsung bergerak cepat meringkus pelaku. “Saat diamankan, ditemukan barang bukti berupa satu buah linggis kecil atau kubut yang diduga digunakan untuk membongkar kotak amal,” jelasnya.

Tak lama, petugas datang dan segera amankan pelaku beserta barang bukti. “Pelaku sudah mempersiapkan alat dan memilih waktu yang dianggap aman untuk melancarkan aksinya. Diamankan juga motor Yamaha Mio putih dengan nomor polisi W 6817 YQ, yang dipinjam dari temannya,” lanjutnya.

Ternyata sebelum beraksi, pelaku sempat mengantar temannya ke daerah Kesamben sebelum berkeliling dan akhirnya berhenti di lokasi musholla.

Saat ini, pelaku masih dalam proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP jo. Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Korban Mencelat ke Atap Rumah, Ayah dan Anak Tewas Disambar Mobil CRV di Cilegon

28 Juli 2026 - 14:18 WIB

Semester I 2026 Penjualan 18,27 Juta Ton, SIG Group Sasar Potensi Jawa Barat

28 Juli 2026 - 11:31 WIB

Ritual Grebeg Ageng Yaaqawiyyu Kiyai Gribig 31 Juli 2026, Akan Dihadiri Menko Airlangga Hartarto

28 Juli 2026 - 11:01 WIB

Pelindungan Anak PMI, Bupati Gresik Mendapat Penghargaan Kepala Daerah Inovatif

28 Juli 2026 - 10:27 WIB

RTX Spark, Vera, Vera Rubin: Titik Balik Komputasi Menuju Era Baru

28 Juli 2026 - 10:08 WIB

Jepang Luncurkan Komputer Kuantum secara Mandiri, Kompetibel Tanpa Pendingin Ekstrem

28 Juli 2026 - 07:42 WIB

Agnez Mo dan Anggun Bintangi Serial Hollywood ‘Reacher Season 4’

27 Juli 2026 - 21:01 WIB

24 Jamaah Umrah Indonesia Telantar di KLA, Diduga Korban Travel Bodong

27 Juli 2026 - 15:52 WIB

Trailer Rem Blong di Gempol Pasuruan: Terabas 5 Rumah, Satu Korban Tewas

27 Juli 2026 - 14:25 WIB

Trending di News