Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Stel Siaran Liga Inggeris, Nenek 78 Tahun Disomasi Bayar Rp 115 Juta

badge-check


					Nenek Endamg, 78 tahun, mendapat somasi dari Vido.com sebesar Rp 115 juta, karena ketahuan menyetel siaran ligas Inggeris, Mei 2025 silam. Kini persoalannya di tangan kepolisian Klaten. Foto: tribunnews.com Perbesar

Nenek Endamg, 78 tahun, mendapat somasi dari Vido.com sebesar Rp 115 juta, karena ketahuan menyetel siaran ligas Inggeris, Mei 2025 silam. Kini persoalannya di tangan kepolisian Klaten. Foto: tribunnews.com

Penulis: Adi Wardhono   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, KLATEN- Nenek Endang, seorang wanita berusia 78 tahun asal Klaten, Jawa Tengah, disomasi oleh Vidio.com senilai Rp115 juta, karena diduga melanggar hak siar Liga Inggris saat mengadakan acara halal bihalal keluarga di kafe miliknya pada 11 Mei 2024.

Somasi ini muncul karena ada tuduhan bahwa pertandingan Liga Inggris ditayangkan di kafe tersebut tanpa lisensi resmi, demikian akun instagram@gitdnews, mewartakan Rabu 28 Agustus 2025.

Endang mengaku televisi hanya dinyalakan sebentar tanpa niat komersial, dan acara tersebut lebih merupakan acara keluarga dengan sekitar 150 anggota keluarga hadir.

Ia menyatakan keberatan dengan denda yang sangat besar tersebut, bahkan menyatakan bakal membeli lisensi resmi jika harganya lebih terjangkau, sekitar Rp15-20 juta per tahun.

Pihak Vidio.com menegaskan bahwa pelanggaran hak siar terjadi, karena ditemukan bukti penayangan di area komersial tanpa lisensi resmi, bukan hanya karena acara keluarga saja.

Mediasi telah dilakukan, namun tuntutan denda tetap sebesar Rp115 juta sebagai kompensasi kerugian hak siar.

Endang dan keluarganya merasa beban somasi ini sangat berat mengingat niatnya hanya untuk acara keluarga, bukan untuk komersialisasi atau nobar resmi dengan tiket masuk.

Beberapa poin utama dari kasus ini:

Nenek Endang (78 tahun) memiliki kafe sederhana di rumahnya di Klaten.

Pada Mei 2024, selama acara halal bihalal keluarga, televisi di kafenya diduga menyiarkan pertandingan Liga Inggris. Vidio.com sebagai pemegang hak siar menuntut ganti rugi Rp115 juta.

Endang mengaku tidak tahu persis siapa yang menyalakan siaran dan tidak berniat mengomersialkan. Adanya dua orang tamu kafe yang sempat memotret suasana turut menjadi bukti laporan.

Endang siap bayar lisensi resmi bila harganya wajar tapi keberatan dengan tuntutan somasi tinggi. Mediasi sudah dilakukan di Polda Jateng namun tuntutan tetap dijalankan.

Kasus ini menjadi sorotan publik terkait bagaimana aturan hak siar pertandingan olahraga dapat berdampak pada masyarakat kecil yang tidak memahami kompleksitas lisensi siaran komersial. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wapres Kunjungi Pabrik Sepeda di Sidoarjo, Dorong Penyelarasan Pendidikan dan Kebutuhan Industri

16 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Penutupan Jombang Fest, Bupati Warsubi Bagikan Penghargaan Juara dan Santunan untuk Yatim Piatu

16 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Bupati Warsubi dan Danrem 082 Tinjau Operasi 8 Gerai KDKMP di Mojoagung dan Mojowarno

16 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Tibatiba Angin Berbalik Arah, Empat Relawan Tewas Terbakar Saat Padamkan Kebakaran Hutan Bromo

16 Oktober 2026 - 14:15 WIB

OTT ke 23 KPK Ringkus Bupati Klaten, Wajar Ismoyo: Warga Masyarakat Saya Mohon Maaf

16 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Terlibat Kasus OTT ATR/BTN Bogor, Hercules Serahkan Rp800 Juta kepada KPK

16 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Lantik Empat Wamen Baru, Kabinet Prabowo 112 Orang tapi Kabinet Dwikora Bung Karno Sebanyak132 Orang

15 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hakim Fitrizal Lahirkan Yurisprudensi Baru: Yogi Mentawai Divonis Bersalah, tetapi Dimaafkan

15 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Menteri Sosial Ungkap Warga RI yang Kebagian HP Gratis dari Pemerintah

15 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Trending di Nasional