Menu

Mode Gelap

News

Tunjangan Rumah Rp50 Juta DPR Hanya Setahun, Dipakai untuk Kontrak 5 Tahun

badge-check


					Tunjangan Rumah Rp50 Juta DPR Hanya Setahun, Dipakai untuk Kontrak 5 Tahun Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa anggota DPR tidak lagi menerima tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan setelah Oktober 2025.

Ia menegaskan, tunjangan tersebut hanya diberikan sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

“Jadi, setelah Oktober 2025, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025), dikutip dari Kompas.

Dasco menerangkan, tunjangan Rp50 juta per bulan selama setahun itu dialokasikan untuk biaya kontrak rumah selama periode jabatan lima tahun, yakni 2024–2029.

“Jadi, saya ulangi, bahwa anggota DPR itu menerima tunjangan perumahan setiap bulannya sebesar Rp50 juta dari bulan Oktober 2024 sampai dengan bulan Oktober 2025,” katanya.

“Uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR lima tahun, yaitu selama 2024 sampai dengan 2029,” tambahnya.

Dengan demikian, dana kontrak rumah dibayarkan secara angsuran selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, namun penggunaannya diperuntukkan untuk biaya kontrak selama lima tahun mendatang.

Ia menuturkan, sejak dilantik pada Oktober 2024, anggota DPR tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dari negara, karena fasilitas tersebut telah dikembalikan pada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Sebagai gantinya, anggota DPR mendapat tunjangan perumahan dalam bentuk uang tunai.****

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pabrik Pengolahan Kayu PT HAII di Kota Pasuruan Terbakar, Api Masih Membara

6 September 2025 - 21:17 WIB

Barang Bukti Rp 506 Miliar Lebih, Dugaan Pidana Kredit BRI Palembang kepada PT BSS dan PT SAL

6 September 2025 - 20:53 WIB

Lamassu Mahluk Hibrida Dewa Pelindung Warga Assyria Ditemukan di Khorsabad

6 September 2025 - 20:04 WIB

LI BAPAN Tuduh PT EJM Curi Bouksit di Lahan ANTAM, Kerugian Capai Rp 144 T

6 September 2025 - 18:56 WIB

Arus Petikemas TPS Sampai Agustus 2025 Tetap Tumbuh

6 September 2025 - 18:04 WIB

Ludruk Budhi Wijaya: Sebulan Manggung Keliling Gresik, Lamongan dan Sidoarjo

6 September 2025 - 17:32 WIB

Senen Termasuk 21 Pejabat Pemkab Jombang Ikuti Fit-Job pada Hari Senin

6 September 2025 - 15:31 WIB

Kompolnas: Bripka Rohmat tak Sengaja Lindas Affan Kurniawan, Terkendala Spion dan Blind Spot

6 September 2025 - 12:44 WIB

25 Hari Sembunyi di Hutan, Polisi Ringkus Dua Pelaku Perampok Rp 1 Miliar di Kotawaringin Barat

6 September 2025 - 09:05 WIB

Trending di Headline